Taipei, 25 Juni (CNA) Komisi Pengawas Keuangan (FSC) Taiwan, Selasa (24/6) mengumumkan mereka telah memberikan izin kepada Remitech Finance International Co. untuk menjalankan layanan remitansi luar negeri dalam jumlah kecil bagi pekerja migran.
Perusahaan tersebut akan menjadi lembaga kelima yang diizinkan untuk menyediakan layanan pengiriman uang ke negara asal bagi pekerja migran asal Filipina dan Indonesia yang bekerja di Taiwan, menurut FSC.
Sesuai "Regulasi Layanan Remitansi Berjumlah Kecil Bagi Pekerja Migran Asing", lembaga nonbank dan nonpenyedia pembayaran elektronik yang ingin menyediakan layanan ini harus mengajukan izin ke FSC dengan dokumen pendukung yang lengkap.
Menurut FSC, hingga saat ini terdapat lima perusahaan yang telah memperoleh izin tersebut: Welldone Co., Eastern Union Interactive, Digital Idea Multi-Media Co., May-God Human Resources Co.,dan Remitech.
Wakil Direktur Jenderal Biro Perbankan FSC, Hou Li-yang (侯立洋), dalam konferensi pers rutin menjelaskan bahwa Remitech telah mengajukan dokumen sesuai ketentuan untuk memperoleh izin, dan permohonan mereka disetujui pasca konsultasi dengan Bank Sentral.
Ke depannya, Remitech akan dapat memberikan layanan remitansi bagi pekerja migran asal Filipina dan Indonesia di Taiwan untuk mengirim uang ke kampung halaman mereka, kata Hou.
Berdasarkan data FSC, keempat perusahaan yang telah beroperasi sebelumnya mencatatkan 8,94 juta transaksi remitansi sepanjang tahun lalu, naik 46,9 persen dibanding tahun sebelumnya, dan nominal totalnya mencapai NT$84,2 miliar (Rp46,59 triliun), tumbuh 33,7 persen secara tahunan.
Pejabat FSC menambahkan bahwa perusahaan induk Remitech, Wellchain International Co., sebelumnya juga bergerak dalam bidang layanan pekerja migran.
Dengan pendirian Remitech, seluruh aktivitas remitansi akan dialihkan ke anak perusahaan tersebut, membuat Wellchain tidak perlu lagi menyerahkan formulir laporan ke bank, kata pejabat tersebut.
Saat ditanya kapan layanan baru ini akan mulai beroperasi, pejabat FSC menuturkan bahwa tidak ada tenggat waktu tertentu untuk mulai beroperasi.
Berdasarkan peraturan, setiap transaksi remitansi seorang pekerja migran asing tidak boleh melebihi NT$30.000, dengan batas akumulatif bulanan NT$50.000 dan tahunan NT$500.000.
(Oleh Su Ssu-yun dan Jason Cahyadi)
Selesai/JA