Taipei, 19 Mar. (CNA) Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Taiwan melalui pernyataannya, Rabu (18/3) mendesak agar proses hukum terhadap empat tersangka penyiraman diduga air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel, serta menuntut negara untuk tidak hanya berhenti pada "kutukan simbolik".
Surat yang ditandatangani Ketua PPI Taiwan Nurul Dzakiyyah itu meminta proses hukum pada keempat tersangka tidak berhenti pada penahanan pelaku lapangan, melainkan juga mengungkap motif, rantai komando, kemungkinan aktor pemberi perintah, dan seluruh pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
PPI Taiwan juga mendesak penegak hukum untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara berkala dan terbuka kepada publik, serta memastikan perkara ini tidak direduksi sebagai tindak kriminal biasa apabila terdapat "indikasi kuat" bahwa serangan berkaitan dengan aktivitas pembelaan HAM.
"Mendesak agar proses hukum terhadap empat tersangka dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel, serta tidak berhenti pada penahanan pelaku lapangan, melainkan juga mengungkap motif, rantai komando, kemungkinan aktor pemberi perintah, dan seluruh pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban," kata surat tersebut.
PPI Taiwan juga mendesak pemerintah untuk tidak berhenti pada kutukan simbolik, tetapi memastikan bahwa peristiwa ini menjadi momentum perbaikan nyata dalam sistem perlindungan pembela HAM dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan politik maupun intimidasi terhadap masyarakat sipil.
Lain dari itu, PPI Taiwan mendorong negara untuk menjamin perlindungan maksimal bagi Andrie Yunus, saksi, keluarga, dan jaringan pendampingnya, baik dalam aspek fisik, pemulihan medis, pendampingan psikologis, maupun kepastian hukum selama proses penyelidikan berjalan.
"Menekankan bahwa penahanan tersangka merupakan langkah awal yang penting, tetapi belum cukup, sehingga negara tetap berkewajiban menjamin perlindungan maksimal bagi Andrie Yunus, keluarga, saksi, dan pendamping, serta memastikan proses hukum berjalan terbuka dan bebas dari konflik kepentingan," ungkap surat itu.
Kelompok pelajar Indonesia di Taiwan ini juga menegaskan bahwa serangan terhadap pembela HAM merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan negara hukum, karena menimbulkan efek takut, membungkam kritik, dan mempersempit ruang sipil yang disebutnya seharusnya dilindungi negara.
PPI Taiwan lantas mengajak komunitas akademik, organisasi mahasiswa diaspora Indonesia, dan masyarakat luas untuk turut serta mengawal kasus ini secara kritis dan beradab, agar proses penegakan hukum menghasilkan keadilan yang nyata bagi korban.
Mereka juga menilai, serangan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Mengutip Amnesty International Indonesia, PPI Taiwan menyebut setidaknya 104 pembela HAM menjadi korban serangan dalam 54 kasus pada paruh pertama 2025, dan 283 pembela HAM mengalami serangan sepanjang tahun itu.
Selain itu, Indonesia juga memiliki preseden serius dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada 11 April 2017, "Yang menunjukkan bahwa kekerasan semacam ini pernah digunakan terhadap figur publik yang menjalankan fungsi pengawasan dan kritik," kata PPI Taiwan.
"Karena itu, serangan terhadap Andrie Yunus perlu dibaca sebagai bagian dari persoalan yang lebih luas, yakni rapuhnya perlindungan terhadap pembela HAM dan menyempitnya rasa aman dalam ruang demokrasi," ungkap surat itu lagi.
PPI Taiwan menegaskan bahwa kritik, advokasi, dan pembelaan terhadap HAM merupakan "bagian sah" dari kehidupan demokrasi, bukan ancaman terhadap negara.
"Kami memandang bahwa perkembangan penahanan tersangka patut dicatat sebagai langkah awal, namun keadilan tidak dapat diukur hanya dari penangkapan pelaku. Keadilan baru dapat dinilai hadir apabila negara mampu mengungkap seluruh fakta, menjelaskan motif secara terang, menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu," kata PPI Taiwan.
"Negara yang demokratis adalah negara yang mampu melindungi seluruh warga negara, termasuk dan tidak terbatas pada pembela HAM yang kritis, bukan membiarkannya hidup dalam ketakutan," tambah PPI Taiwan menutup pernyataannya.
Sebelumnya, Andrie Yunus, wakil koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dilaporkan diserang dengan disiram air keras pada 12 Maret di sebuah ruas jalan di Jakarta Pusat oleh orang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor usai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Hukum Indonesia.
Akibat serangan tersebut, Andrie dilaporkan menderita luka bakar 24 persen, di mana berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, luka terdapat pada wajah (terutama sisi kanan), mata kanan, kedua tangan dan dada, kata KontraS.
"Kondisi paling serius berada pada mata kanan yang saat ini mendapatkan penanganan khusus dari dokter spesialis bedah mata," ungkap KontraS melalui sosial medianya.
Pada 18 Maret, Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menahan empat personel TNI yang diduga terlibat. Dikutip dari CNN Indonesia, Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan empat terduga pelaku saat ini telah ditangkap untuk dilakukan pendalaman. Menurutnya, keempatnya merupakan prajurit yang berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI dengan insial NDP, SL, BHW, dan ES.
"Nanti untuk terkait tempat penahanannya, kita akan melakukan penahanan dititipkan di Pemdam Jaya. Di sana ada tahanan super security maksimum, nanti akan kita titipkan di sana," katanya, seraya menerangkan para prajurit saat ini dijerat dengan Pasal 467 KUHP baru tentang penganiayaan berencana dan terancam hukuman kurungan penjara dari empat hingga tujuh tahun.
Di hari yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa perlaku penyiram air keras terhadap Andrie diduga berjumlah lebih dari empat orang. Dua di antaranya diidentifikasi berinisial BHC dan MAK.
"Saat ini kami menduga bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari Satu Data Polri ini, satu inisial BHC, dua inisial MAK. Namun demikian dari hasil penyelidikan kami ini tidak menutup kemungkinan juga pelaku diduga lebih dari empat," ujar Iman.
Selesai/JC