Taipei, 23 Apr. (CNA) Seorang balita yang diduga dianiaya hingga tewas pada 2023 sempat dipaksa mandi air dingin, dihukum berdiri hanya dengan popok, dan diberi makan sisa makanan basi bercampur kecoak oleh sepasang saudari yang merawatnya, kata seorang saksi dalam persidangan hari Rabu (23/4).
Ini berbeda dengan perlakuan terhadap anak asuh lainnya, kata seorang perawat migran bernama Mira, yang pernah bekerja merawat ayah kedua terdakwa, Liu Tsai-hsuan (劉彩萱) dan Liu Juo-lin (劉若琳), dan baru kembali ke Taiwan seiring ia kini bekerja di Amerika Serikat.
Di persidangan, Mira mengungkapkan bahwa ia menyaksikan langsung anak berusia satu tahun bernama "Kai Kai (剴剴)" itu diberi makan dari mangkuk berkecoa, dimandikan air dingin sambil ketakutan, dan dihukum berdiri tanpa baju hanya dengan popok hingga gemetar.
Mira mengungkapkan bahwa "Kai Kai" juga sering diberi makan sisa makanan basi yang dihaluskan dan dihangatkan di kamar mandi menggunakan peralatan makan kotor yang hingga digerayangi kecoak.
Bayi tersebut selalu menunjukkan ekspresi ketakutan dan berjalan perlahan setiap kali memasuki kamar mandi, dan didorong hingga terjatuh dan terluka oleh Liu Tsai-hsuan yang tidak sabar, kata Mira.
Mira melanjutkan, "Kai Kai" sering berteriak dan menangis di kamar mandi, lalu dimandikan air dingin tanpa pemanas dan dihukum berdiri menghadap tembok hanya dengan popok hingga gemetar selama berjam-jam.
Menjawab hakim yang menanyakan dokumentasi, Mira mengatakan ia merekam "Kai Kai" yang dihukum berdiri atas saran kekasihnya -- kini suami -- sebagai bukti untuk dilaporkan, namun hanya berani melakukannya sebentar karena takut disadari.
(Oleh Liu Shih-yi dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC