Taipei, 12 Nov. (CNA) Direktorat Jenderal Imigrasi (NIA), Selasa (12/11) menyatakan mereka telah meminta pihak kepolisian untuk melaporkan kasus kematian mendadak seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Pusat Penahanan Imigrasi Yilan kepada kejaksaan untuk menyelidiki penyebab kematiannya.
Terkait laporan media yang menyebutkan bahwa pihak pusat penahanan tersebut meminta rumah sakit untuk mengeluarkan surat keterangan kematian alami, NIA dengan tegas membantah dan menegaskan mereka telah menangani kasus ini sesuai prosedur.
NIA melalui siaran pers hari Selasa menyampaikan bahwa Pusat Penahanan Imigrasi Yilan segera melakukan pertolongan pertama setelah menemukan adanya hal yang tidak biasa pada tahanan WNI tersebut, dan segera menghubungi layanan darurat 119 untuk membawanya ke rumah sakit.
Namun, WNI tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah upaya penyelamatan gagal, kata NIA, menambahkan bahwa pihak pusat penahanan telah meminta rumah sakit mengeluarkan surat keterangan medis sesuai prosedur, dan tidak meminta surat keterangan kematian alami.
Siaran pers tersebut juga menyebutkan bahwa mendiang masuk ke pusat penahanan pada 21 Oktober dan pernah mengeluhkan gejala batuk pada 7 November.
Pada hari yang sama, menurut siaran pers tersebut, pihak pusat penahanan mengatur pemeriksaan medis, dan setelahnya, tahanan itu menjalani pengobatan dan istirahat sesuai anjuran dokter, di mana pusat tersebut juga terus memantau kondisi kesehatannya.
NIA menyatakan bahwa pada Senin pagi, teman satu kamar tahanan tersebut menemukan ia tidak bangun dari tempat tidur.
Pihak pusat penahanan segera menghubungi petugas medis darurat 119 untuk datang dan membawa WNI tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan darurat, namun ia dinyatakan meninggal setelahnya.
NIA menyatakan bahwa Pusat Penahanan Imigrasi Yilan telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian sesuai prosedur, dan meminta kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan.
Penyebab kematian secara rinci masih dalam proses penyelidikan, ditjen tersebut menyampaikan.
NIA juga menyatakan penyesalan yang mendalam atas kejadian ini serta menyampaikan bahwa Pusat Penahanan Imigrasi Yilan telah memberitahu Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei untuk menghubungi keluarga mendiang dan akan membantu sepenuhnya dalam mengurus pemakaman.
(Oleh Tammy Huang dan Jason Cahyadi)