KDEI Taipei wajibkan PMI profesional di Taiwan daftar program SiskoP2MI

10/11/2024 17:23(Diperbaharui 18/11/2024 19:50)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Dari kiri ke kanan: Cheng Che-hsin (鄭哲欣) dari WDA Taiwan, Wakil Kepala KDEI Zulmartinof, Mira Caliandra, analis bidang ketenagakerjaan dalam acara sosialisasi SiskoP2MI pada 10 November di Taipei. (Sumber Foto : Mira)
Dari kiri ke kanan: Cheng Che-hsin (鄭哲欣) dari WDA Taiwan, Wakil Kepala KDEI Zulmartinof, Mira Caliandra, analis bidang ketenagakerjaan dalam acara sosialisasi SiskoP2MI pada 10 November di Taipei. (Sumber Foto : Mira)

Taipei, 10 Nov. (CNA) Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei pada Minggu (10/11) menyelenggarakan acara pendataan dan sosialisasi program SiskoP2MI (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) profesional di Taiwan.

Dibuka oleh Wakil Kepala KDEI, Zulmartinof, ia menuturkan bahwa menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, seluruh PMI di Taiwan, baik pekerja kerah putih (white collar) maupun kerah biru (blue collar), wajib mendaftarkan data dirinya kepada pemerintah di Indonesia.

Melalui pendaftaran program SiskoP2MI, PMI white collar berhak mendapatkan berbagai manfaat, seperti jaminan sosial, relaksasi pajak untuk pengiriman barang, dan bantuan dari pemerintah jika terjadi masalah atau situasi darurat, ungkap Zulmartinof dalam sambutannya.

Ketika ditanya oleh CNA mengapa program SiskoP2MI baru sekarang dipublikasikan untuk pekerja white collar, Zulmartinof menjelaskan bahwa BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) dan KDEI merasa sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian lebih pada pekerja white collar, yang sama seperti pekerja blue collar, "Keduanya merupakan aset berharga bagi Indonesia." Wakil Kepala KDEI tersebut menegaskan.

Perwakilan dari Workforce Development Agency (WDA) Taiwan, Cheng Che-hsin (鄭哲欣) (Sumber Foto : CNA, 10 November 2024)
Perwakilan dari Workforce Development Agency (WDA) Taiwan, Cheng Che-hsin (鄭哲欣) (Sumber Foto : CNA, 10 November 2024)

Perwakilan dari Direktorat Jenderal Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) Taiwan, Cheng Che-hsin (鄭哲欣), juga turut hadir untuk memberikan pemaparan terkait syarat-syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bekerja di Taiwan sebagai pekerja profesional atau pekerja terampil. 

Syarat tersebut meliputi sistem poin yang harus memenuhi setidaknya 70 poin bagi lulusan baru dan standar gaji bagi pekerja dengan lisensi tertentu, seperti dokter dan pengacara setinggi NT$47,971 (Rp23,3 juta), ujar Cheng.

Mira Caliandra, analis bidang ketenagakerjaan KDEI Taipei, menjelaskan lebih lanjut tentang manfaat bagi PMI white collar di Taiwan yang mendaftarkan dirinya di SiskoP2MI. Program yang baru saja diluncurkan pada 17 Oktober tersebut merupakan bagian dari upaya pelindungan pemerintah terhadap PMI yang bekerja di luar negeri, ujarnya.

Baca berita peluncuran program tersebut di https://indonesia.focustaiwan.tw/society/202410175007

Contohnya, dalam kasus penipuan yang menimpa seorang PMI di Myanmar yang terlibat dalam praktik penipuan daring, pemerintah kesulitan memberikan bantuan karena PMI tersebut tidak terdaftar resmi. Tanpa adanya data dan informasi yang jelas, pemerintah mengalami hambatan dalam melacak dan menindaklanjuti kasus seperti ini, ujar Mira memberi perumpamaan.

Menurut Mira, PMI white collar yang terdaftar di SiskoP2MI juga dapat menikmati berbagai manfaat signifikan. Salah satu manfaatnya adalah relaksasi bea cukai hingga 1500 Dolar Amerika (Rp23,6 juta) dalam satu tahun takwim untuk barang kiriman, yang meringankan biaya bagi pekerja yang mengirim barang ke Indonesia.

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan perlindungan berupa jaminan sosial yang termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang disiapkan untuk membantu mereka atau keluarga mereka jika terjadi hal yang tidak diinginkan, Mira menegaskan kembali.

Mira Caliandra, analis bidang ketenagakerjaan KDEI Taipei tengah menjelaskan cara mendaftar diri di SiskoP2MI. (Sumber Foto : CNA, 10 November 2024)
Mira Caliandra, analis bidang ketenagakerjaan KDEI Taipei tengah menjelaskan cara mendaftar diri di SiskoP2MI. (Sumber Foto : CNA, 10 November 2024)

Acara yang bertempat di Distrik Neihu tersebut ditutup dengan sesi bimbingan pendataan secara pribadi bagi setiap peserta yang hadir. Dalam sesi ini, para peserta dibantu untuk memastikan data mereka tercatat dengan benar dan diberikan panduan langkah demi langkah agar sukses mendaftar di SiskoP2MI.

Pendampingan tersebut bertujuan untuk membantu para PMI memahami proses pendaftaran secara rinci dan menjawab setiap pertanyaan yang mungkin mereka miliki terkait persyaratan atau manfaat dari program tersebut.

Pendaftaran di SiskoP2MI memerlukan pembayaran untuk jaminan sosial PMI, yang tergantung pada kontrak kerja dengan perusahaan. Sebagai contoh, jika seorang PMI memiliki kontrak selama tiga tahun, mereka akan membayar sekitar Rp486 ribu total untuk jaminan sosial tersebut, yang setara dengan sekitar Rp13 ribu 500 per bulan. Pembayaran ini dapat dilakukan di Taiwan melalui toko serba ada.

Mira juga mengajak seluruh PMI profesional di Taiwan untuk mendaftar melalui tautan https://siskop2mi.bp2mi.go.id/. Hingga hari ini, baru 19 orang yang berhasil mendaftar, sehingga diharapkan lebih banyak PMI dapat memanfaatkan program ini untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik, tambahnya menutup acara tersebut.

(Oleh Jennifer Aurelia)

Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.