Taipei, 15 Okt. (CNA) Dua orang pria bermarga Tsao (曹) dan Chang (張) baru-baru ini dijatuhi hukuman denda sebesar NT$8.000 (Rp.3.874.531) oleh pengadilan Changhua karena melakukan aksi lelucon di bulan ketujuh kalender lunar, yang juga dikenal sebagai bulan hantu.
Baca berita sebelumnya Dua pria ditahan polisi karena lelucon di bulan hantu
Pengadilan Distrik Changhua dalam putusannya menyatakan, pada pukul 3.30 pagi 17 Agustus 2024, di persimpangan jalan Zhongzheng dan Minsheng di Kota Yuanlin, Chang yang menyamar sebagai hantu perempuan berdiri di persimpangan untuk menakuti orang, sementara Tsao merekam aksinya.
Kantor Polisi Kota Yuanlin Biro Kepolisian Kabupaten Changhua berhasil mengidentifikasi mereka dan keduanya diproses sesuai Undang-Undang Pemeliharaan Ketertiban Sosial, tambah putusan tersebut.
Pengadilan menyatakan bahwa meskipun dilakukan untuk meningkatkan jumlah penonton akun sosial media mereka, aksi tersebut dinilai telah menimbulkan ketakutan warga dan berpotensi membahayakan keamanan.
Oleh karena itu, pengadilan tersebut menilai tindakan mereka telah melanggar Undang-Undang Pemeliharaan Ketertiban Sosial, yang salah satu pasalnya menyatakan bahwa menyamar atau menggunakan cara lain untuk menakuti orang hingga membahayakan keamanan dapat dikenai hukuman penahanan hingga tiga hari atau denda hingga NT$30.000.
Meskipun niat Tsao dan Chang sekadar untuk memenuhi permintaan penonton saat, itu namun tindakan mereka dinilai telah membuat orang lain yang tidak tahu menjadi ketakutan dan berpotensi membahayakan keamanan, sehingga mereka didenda NT$8.000 sebagai peringatan, tambah pengadilan.
(Oleh Hsiao Po-yang dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC