Dua pria ditahan polisi karena lelucon di bulan hantu

26/08/2024 16:11(Diperbaharui 26/08/2024 16:11)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Foto untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Dokumentasi CNA)
Foto untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Dokumentasi CNA)

Taipei, 26 Agu (CNA) Kepolisian baru-baru ini menangkap dua pria di Kota Yuanlin, Kabupaten Changhua karena berpura-pura menjadi hantu di pinggir jalan pada tengah malam untuk menakut-nakuti para pejalan kaki.

Kepolisian Yuanlin, Kab. Changhua, menerima laporan dari warga sekitar pukul 03.30 pagi pada 17 Agustus bahwa ada orang yang berpura-pura menjadi hantu untuk menakut-nakuti orang di depan Kuil Kuangning (廣寧宮), di persimpangan jalan Zhongzheng dan Minsheng di Kota Yuanlin. 

Walau saat polisi tiba para pelaku sudah tidak di tempat kejadian, namun tidak jauh dari sana polisi menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat diperiksa, mereka mengaku sedang melakukan siaran langsung.

Polisi memperingatkan mereka untuk tidak berpura-pura menjadi hantu untuk menakut-nakuti orang, karena mereka akan berhadapan dengan Undang-Undang Pemeliharaan Ketertiban Sosial.

Terbukti juga seorang netizen yang merekam video siaran langsung tersebut mengunggahnya ke grup Facebook “爆料公社二社”.

Dalam video tersebut, terlihat jelas seseorang di pinggir jalan, sedang mengenakan pakaian putih, dengan rambut terurai, dan menjulurkan lidah panjangnya.

Berdasarkan video tersebut, mereka diperiksa polisi pada Sabtu, dan setelah itu diselidiki berdasarkan Undang-Undang Pemeliharaan Ketertiban Sosial.

(Oleh Cheng Wei-chen dan Antonius Agoeng Sunarto)

Selesai

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.