Taipei, 23 Sep (CNA) Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT) resmi menjadi wadah perjuangan pekerja sektor domestik asal Indonesia yang bekerja di Taiwan, garis perjuangannya meliputi pengesahan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Taiwan hingga edukasi paham feminis.
Mengutip anggaran dasar/anggaran rumah tangga SBIPT, secara eksternal organisasi ini mendorong kebijakan yang bermanfaat bagi pekerja sektor perawatan. Adapun sektor profesi yang dicakup oleh SBIPT adalah pekerja rumah tangga, perawat Panti Jompo, dan pekerja lainnya yang terlibat dalam industri perawatan.
SBIPT mengupayakan peningkatan status sosial pekerja sektor perawatan dan mendorong pengesahan UU PPRT yang akan memperbaiki hak libur, hak lembur, upah minimum, dan jam kerja yang jelas bagi pekerja sektor domestik.
Mengingat banyaknya pekerja domestik perempuan, SBIPT juga merasa perlu mengedukasi hak-hak perempuan secara umum termasuk hal-hal tentang keperempuanan atau paham feminis.
Adapun untuk meloloskan tujuan ini, SBIPT merangkumnya dalam rencana tahunan 2024-2025.
Dalam kepengurusan tahun pertama yang dipimpin oleh Fajar lewat proses pemilihan langsung, Minggu (22/9), SBIPT akan berpartisipasi dalam lobi legislasi dan kegiatan kampanye untuk UU PPRT, memastikan PRT dimasukkan dalam sistem perawatan jangka panjang, serta mendorong kenaikan gaji PRT agar setara dengan gaji pekerja formal.
Selain itu, SBIPT juga merasa perlu meningkatkan kesadaran pekerja Indonesia terutama yang ada di Taiwan untuk bergabung dengan serikat.
“Memanfaatkan sosial media untuk membuat dan mempublikasikan video edukasi tentang hak-hak PRT, dengan fokus khusus pada pekerja muda,” SBIPT menyatakan seraya akan menyusu buku panduan hak-hak PRT yang mencakup pendidikan hak, kasus-kasus umum, dan panduan dukungan, agar anggota SBIPT dapat belajar bersama tentang pengetahuan advokasi.
SBIPT juga akan melakukan penyelidikan luas untuk memahami situasi kelebihan biaya agen yang dihadapi oleh pekerja Indonesia di Taiwan dan menyusun laporan resmi dari hasil penyelidikan tersebut untuk disampaikan kepada masyarakat Taiwan dan Indonesia, serta menggerakkan aksi kolektif berdasarkan hasil tersebut.
Selesai/JA