Taichung, 1 Agu. (CNA) Kepolisian Taichung berhasil menangkap dua warga Taiwan yang mendirikan pabrik rokok elektrik ilegal di Taichung dengan mengimpor bahan baku nikotin secara ilegal, mencampurkan sendiri aroma buatan untuk menghasilkan pod rokok elektrik yang kemudian dijual.
Pada bulan Mei, kepolisian melakukan penggerebekan dan menyita produk jadi rokok elektrik serta perangkat vaporizer senilai lebih dari NT$140 juta (Rp69,526 miliar), Korps Polisi Khusus III, Direktorat Jenderal Kepolisian menyampaikan hari Rabu (31/7).
Kepolisian menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Distrik Beitun dan Utara, Kota Taichung. Selain tersangka utama bermarga Chang (張) dan Lee (李), mereka juga menangkap enam pekerja wanita asal Thailand yang overstay di Taiwan dengan dalih melakukan aktivitas pariwisata.
Dalam penggerebekan tersebut, menurut kepolisian, 940.000 pod rokok elektrik, 13.298 perangkat vaporizer, 3 drum nikotin, 306 botol aroma buatan berbagai rasa, serta barang bukti terkait lainnya disita.
Kepolisian juga menyita uang tunai hasil kejahatan sebesar NT$10,15 juta, kata pihak berwenang tersebut.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa pasangan tersebut mengimpor nikotin dan aroma buatan dari Tiongkok secara ilegal, lanjut kepolisian Taichung.
Dalam rilisan persnya, kepolisian menjelaskan bahwa produk-produk tersebut kemudian dikemas dengan berbagai merek dan dijual melalui situs web asing kepada konsumen di Taiwan.
Karena keuntungannya sangat besar, kata kepolisian, kelompok tersebut menyembunyikan catatan transaksi untuk menghindari pajak dan menggunakan rekening bank atas nama orang lain untuk menerima hasil penjualan rokok elektrik.
Kepolisian juga menjelaskan bahwa Chang dan Lee diduga telah melanggar Undang-Undang Farmasi, Undang-Undang Perpajakan, dan Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang.
(Oleh Su Mu-chun dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC/CC