Merica Indonesia ditahan di perbatasan Taiwan atas residu pestisida

04/02/2026 13:54(Diperbaharui 04/02/2026 13:54)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

"胡椒粒(MERICA/PEPPER)" yang ditahan di perbatasan Taiwan. (Sumber Foto : Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan)
"胡椒粒(MERICA/PEPPER)" yang ditahan di perbatasan Taiwan. (Sumber Foto : Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan)

Taipei, 4 Feb. (CNA) Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) hari Selasa (3/2) mengumumkan satu kelompok merica asal Indonesia berbobot total 285 kilogram telah ditahan di perbatasan karena kandungan residu pestisida.

Produk tersebut, yang diberi label "胡椒粒(MERICA/PEPPER)", diterima untuk diperiksa pada 6 Januari, kemudian ditemukan mengandung residu pestisida fipronil sebesar 0,004 bagian per sejuta (ppm), menurut TFDA.

Kandungan ini lebih tinggi dari batas fipronil dan metabolitnya yang diizinkan pada pangan di Taiwan yakni 0,002 ppm, sehingga produk tersebut melanggar Undang-Undang tentang Keamanan dan Sanitasi Pangan, kata TFDA.

Oleh karena itu, kata TFDA, sebanyak 285 kilogram tersebut, yang diimpor Taiwan Sheba Enterprise Co. dari PT. Justindo Handal Perkasa, dikembalikan atau dimusnahkan sesuai peraturan.

Secara total, TFDA pada Selasa mengumumkan 14 produk impor yang ditahan di perbatasan, termasuk lima dari Tiongkok, tiga asal Vietnam, serta masing-masing satu dari Indonesia, Jepang, Thailand, Jerman, Korea Selatan, dan Italia.

(Oleh Jason Cahyadi)

Selesai/ja

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.