Taipei, 4 Feb. (CNA) Seorang operator peternakan telur di Taichung ditahan tanpa akses komunikasi pada Selasa (3/2) atas dugaan membuang ayam yang mati akibat wabah flu burung secara ilegal.
Pengadilan Distrik Taichung menyetujui penahanan tersebut, dengan alasan bahwa Yun (雲), operator Peternakan Telur Fengkang di Distrik Fengyuan, Taichung, memenuhi dasar hukum dan kebutuhan untuk penahanan.
Tersangka lain, bermarga Yen (顏), yang memiliki lahan di Kabupaten Miaoli tempat beberapa ayam mati diduga dikuburkan, dibebaskan dengan jaminan NT$200.000 (Rp106 juta) dan dilarang pindah tempat tinggal, kata pengadilan.
Menurut pemerintah Kota Taichung, ayam-ayam di peternakan tersebut mulai menunjukkan gejala flu burung pada 10 Januari, dengan jumlah kematian besar-besaran antara 10 Januari dan 26 Januari.
Penyidik menduga Yun menyembunyikan wabah tersebut dan membuang sebagian ayam mati dengan menguburnya di kediamannya, sementara sebagian lainnya diangkut ke Kabupaten Miaoli untuk dibuang dan dikuburkan.
Kejaksaan menggeledah peternakan dan kediaman Yun serta memeriksa Yun, dua karyawan, dan Yen sebagai bagian dari penyelidikan.
Setelah pemeriksaan putaran kedua pada Senin malam, kejaksaan mengatakan Yun diduga melanggar Undang-Undang Pembuangan Limbah dengan membuang limbah bisnis berbahaya secara ilegal, gagal membuang limbah dengan benar sebagai operator usaha, dan melakukan penipuan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Yen diduga secara ilegal mengizinkan limbah berbahaya dibuang dan dikuburkan di lahannya tanpa persetujuan dari pihak berwenang, kata jaksa.
Pemerintah kota mengatakan wabah tersebut telah terkendali, tanpa bukti penyebaran ke peternakan unggas lain, setelah semua ayam di lokasi terdampak dimusnahkan dan sejumlah besar telur, pakan, serta bahan alas dihancurkan.
Selesai/ja