Kabinet berupaya perketat hukuman atas penelantaran hewan peliharaan dan penyiksaan hewan

09/01/2026 17:34(Diperbaharui 09/01/2026 17:35)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

(Sumber foto: CNA)
(Sumber foto: CNA)

Taipei, 9 Jan. (CNA) Kabinet pada hari Kamis (8/1) mengumumkan rancangan revisi Undang-Undang Perlindungan Hewan yang bertujuan untuk memperketat peraturan mengenai kapan pemilik hewan peliharaan dapat menempatkan hewan mereka di penampungan dan menaikkan denda maksimum untuk penelantaran hewan menjadi NT$1 juta (Rp532 juta).

Salah satu ketentuan dalam rancangan tersebut menyatakan bahwa pemilik hewan peliharaan hanya dapat menempatkan hewan di penampungan bersertifikat setelah memenuhi "kondisi tertentu" untuk melepaskan kepemilikan, dengan penempatan tanpa izin diklasifikasikan sebagai penelantaran. Kondisi tersebut akan didefinisikan oleh Kementerian Pertanian (MOA) dalam peraturan tambahan jika Legislatif menyetujui amandemen yang diusulkan.

Selain itu, amandemen tersebut menyatakan bahwa jika penampungan hewan meminta pemilik untuk mengambil kembali hewan mereka, pemilik harus melakukannya dalam waktu tujuh hari atau dianggap telah menelantarkan hewan tersebut, dalam hal ini mereka akan dikenai denda antara NT$100.000 hingga NT$1 juta -- naik dari hukuman saat ini sebesar NT$30.000 hingga NT$150.000.

Pemilik hewan peliharaan yang kehilangan hewan ber-microchip memiliki waktu lima hari untuk melapor ke otoritas setempat, setelah itu mereka juga dianggap telah menelantarkan hewan tersebut, menurut revisi lainnya.

Revisi lain bertujuan untuk lebih memperjelas kapan hewan peliharaan dapat dieutanasia saat berada di penampungan.

Secara khusus, revisi tersebut mengganti kata-kata asli "sakit tak dapat disembuhkan," yang terdapat dalam kondisi kapan hewan dapat disuntik mati, dengan "dalam kondisi fisik di mana hewan tidak dapat makan, minum, atau buang air tanpa bantuan."

Chiang Wen-chuan (江文全), kepala Departemen Kesejahteraan Hewan MOA, mengatakan dalam pengarahan Kabinet pada hari Kamis bahwa hal ini menghilangkan ambiguitas dalam pengambilan keputusan dokter hewan terkait kapan harus melakukan eutanasia pada hewan.

Revisi lain bertujuan menaikkan denda untuk melukai hewan atau membunuh anjing, kucing, atau hewan lain yang ditentukan oleh MOA, dari NT$200.000 - NT$2 juta menjadi NT$300.000 - NT$3 juta, dan hukuman penjara dari maksimal dua tahun menjadi antara enam bulan hingga lima tahun.

Dalam kasus pembunuhan hewan yang parah yang melibatkan penggunaan senjata api, obat-obatan, kekerasan, atau bentuk penyiksaan lainnya, masa hukuman penjara akan diperpanjang sebesar 1,5 kali lipat, menurut usulan tersebut.

Menurut amandemen yang diusulkan, pemilik hewan peliharaan haruslah orang dewasa, dan dalam kasus di mana hewan tersebut milik anak di bawah umur, perwakilan hukum, wali, atau pengasuh mereka akan dianggap sebagai pemilik hewan peliharaan.

(Oleh Sean Lin dan Muhammad Irfan)

>Versi Bahasa Inggris

Selesai/ML

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.