Taipei, 9 Jan. (CNA) Data terbaru International Labour Organization (ILO) menunjukkan jam kerja pekerja Taiwan berada di peringkat ke-54 dunia, lebih tinggi dari Jepang dan Korea Selatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) mengakui masih ada ruang untuk perbaikan meski membantah klaim Taiwan peringkat kelima dunia.
MOL Taiwan menjelaskan bahwa perbedaan hasil peringkat jam kerja internasional disebabkan oleh metode perbandingan dan cakupan negara yang digunakan. Data terbaru yang dirilis berdasarkan basis data jam kerja dan upah ILO menghimpun hampir 100 negara yang melaporkan data pada 2023–2024, termasuk Taiwan.
Dalam data tersebut, peringkat disusun berdasarkan rata-rata jam kerja dalam satu pekan aktual pekerja.
India menempati peringkat teratas dengan 56,19 jam dalam satu pekan, sementara Taiwan berada di peringkat ke-54 dengan rata-rata 39,05 jam. Thailand mencatat 44,70 jam di peringkat ke-22 dan Singapura 43,18 jam di peringkat ke-29. Jepang dan Korea Selatan masing-masing mencatat 32,32 jam dan 37 jam dalam satu pekan, dengan peringkat lebih rendah dibanding Taiwan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Lee Chien-hung (李健鴻) mengatakan bahwa perbandingan jam kerja antarnegara perlu dilakukan secara hati-hati karena dipengaruhi berbagai faktor, seperti sistem ketenagakerjaan, tingkat pembangunan ekonomi, serta tingkat kepatuhan perusahaan terhadap peraturan.
Ia menambahkan bahwa peringkat berdasarkan negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) hanya mencakup sekitar 39 negara, sedangkan data ILO mencakup hingga 100 negara, sehingga hasilnya tidak dapat disamakan.
Meski demikian, Lee menegaskan bahwa baik berdasarkan data OECD maupun ILO, jam kerja di Jepang dan Korea Selatan tetap lebih rendah dibanding Taiwan.
Ia mengakui bahwa jam kerja di Taiwan masih memiliki ruang untuk diperbaiki, namun menekankan bahwa klaim Taiwan sebagai negara dengan jam kerja tertinggi kelima di dunia tidak sesuai dengan fakta.
(Oleh Wu Hsin-yun dan Agoeng Sunarto)
Selesai/ja