Taipei, 7 Nov. (CNA) Direktorat Jenderal Perikanan (FA) Taiwan mengatakan mereka baru-baru ini menerima kunjungan perdana Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), membahas pertukaran informasi terkait manajemen anak buah kapal (ABK) perikanan laut jauh dan mekanisme kerja sama.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada 29 Oktober silam ini, Direktur Jenderal Perikanan Wang Mao-chen (王茂城) mengatakan ABK migran Indonesia telah memberikan banyak kontribusi bagi perikanan laut jauh Taiwan, kata FA dalam sebuah rilis pers hari Jumat (7/11).
Wang juga menyampaikan sikap pemerintah Taiwan yang ia sebut terus berupaya memperbaiki hak-hak kru migran, serta bahwa ia berharap pertukaran yang berkelanjutan dapat memperkuat kerja sama resmi serta meningkatkan dan melindungi ABK Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Direktur Jenderal Penempatan KP2MI Mocharom Ashadi memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya otoritas Taiwan dalam melindungi hak-hak awak kapal, menurut rilis pers.
Ashadi secara khusus menyoroti gedung serbaguna untuk ABK di Pelabuhan Perikanan Cianjhen, Kaohsiung, yang didorong FA beserta fasilitas pelayanan di darat di pelabuhan perikanan.
Fasilitas-fasilitas ini, termasuk kamar mandi, ruang rehat dan ibadah, kamar hotel, serta Wi-Fi gratis, memberikan lingkungan istirahat yang lengkap dan layanan yang manusiawi bagi ABK yang kembali dari perikanan laut jauh, serta menunjukkan tekad otoritas dalam merawat kru asing, ujarnya.
Ia menyatakan bahwa fasilitas ini tidak hanya meningkatkan kondisi kerja di sektor perikanan, tetapi juga memungkinkan awak kapal Indonesia yang datang dari jauh untuk bekerja dengan aman dan menjalani kehidupan yang bermartabat.
Ashadi menyatakan bahwa perikanan laut jauh Taiwan memberikan peluang kerja penting bagi ABK Indonesia.
Pemerintah Indonesia akan memprioritaskan kerja sama dengan otoritas Taiwan dalam aspek pekerja perikanan, untuk memperkuat komunikasi lebih lanjut dan bersama-sama meningkatkan perlindungan hak-hak ABK serta langkah-langkah pengelolaannya, ucapnya.
Dalam pertemuan, kedua pihak membahas berbagai isu kerja sama dan peningkatan perlindungan hak-hak ABK perikanan laut jauh, termasuk pertukaran data, struktur kerja sama, hak-hak awak, dan fasilitas darat pelabuhan perikanan, menurut rilis pers.
Kedua pihak, kata FA, sepakat untuk terus menjaga komunikasi melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei guna mendorong kerja sama bilateral dan diharapkan dapat mewujudkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
FA lebih lanjut menyatakan mereka akan terus berdiskusi dengan KP2MI mengenai isu kerja sama, agar ABK migran Indonesia mendapatkan perlindungan yang lebih menyeluruh saat bekerja di kapal perikanan jauh Taiwan.
Pembahasan pembaruan MoU ketenagakerjaan antara Indonesia dan Taiwan sempat dibahas dalam pertemuan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dan Kepala KDEI Taipei Arief Sulistyo di Jakarta pada 13 Oktober, menurut rilis pers KP2MI.
Dalam pertemuan yang membahas penguatan kerja sama dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan itu, Arief memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi PMI di Taiwan, terutama di sektor informal dan bagi ABK.
"Kita masih melihat persoalan jam kerja panjang dan ketimpangan upah. KDEI Taipei terus mendorong kolaborasi dengan lembaga HAM dan organisasi migran untuk memperjuangkan hak-hak ABK, termasuk akses komunikasi yang layak," jelas Arief dikutip rilis pers.
Selesai/IF