Taipei, 3 Nov. (CNA) Tiga pekerja migran hilang kontak asal Vietnam telah divonis penjara, salah satunya lebih dari 12 tahun, atas peran mereka dalam sindikat penipuan di Taiwan yang mereka ikuti pada Mei dan Juni, menurut putusan pengadilan baru-baru ini.
Menurut putusan Pengadilan Distrik Changhua pada Kamis (30/10) lalu, terdakwa bermarga Dinh dan To bertugas sebagai kurir penarik uang, dengan imbalan sekitar NT$12.000 (Rp6,486 juta) setiap kali berhasil menarik NT$1 juta.
Sementara itu, Phan bertugas menguji kartu ATM, menyerahkannya kepada Dinh dan To, sekaligus menjadi pengumpul hasil kejahatan, dengan upah harian antara NT$3.000 hingga NT$4.000, menurut pengadilan.
Sindikat penipuan tersebut lebih dulu melakukan penipuan dengan kedok investasi palsu, situs kencan yang memungut biaya keanggotaan, atau kegiatan promosi toko serba ada yang menawarkan hadiah, kata pengadilan.
Para korban kemudian diminta mentransfer uang ke rekening tertentu, lalu Dinh dan To menarik uang tersebut untuk diserahkan kepada Phan, yang kemudian meneruskannya kepada atasan mereka, menurut pengadilan.
Hasil penyidikan menunjukkan terdapat 69 korban. Dalam lebih dari satu bulan, Dinh menarik uang dari 65 orang dan melakukan lebih dari 200 kali penarikan, hingga terlibat dalam 65 tindak pidana, sementara To dan Phan masing-masing terlibat dalam empat dan 35 kasus. Ketiganya mengakui seluruh perbuatannya.
Kepolisian mengatakan mereka berhasil menyita hasil kejahatan Phan sebesar NT$70.000, To tidak memperoleh hasil kejahatan, sementara Dinh tidak secara sukarela mengembalikan hasil kejahatannya sebesar NT$120.000.
Majelis hakim menilai, tindakan ketiga terdakwa patut dikecam keras, seiring mereka masuk ke Taiwan dengan status pekerja migran namun tidak mematuhi hukum dan justru bergabung dengan sindikat penipuan yang membahayakan ketertiban sosial serta menghambat penyidikan terhadap pelaku utama kasus.
Setelah mempertimbangkan bahwa Dinh, To, dan Phan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, telah mengakui perbuatan mereka, serta memperhatikan tingkat keterlibatan masing-masing, kata pengadilan, mereka menjatuhkan hukuman penjara atas tuntutan penipuan bersama oleh lebih dari tiga orang.
To dijatuhi dua tahun penjara, Phan delapan tahun, dan Dinh 12 tahun dua bulan, serta akan dideportasi dari Taiwan setelah menjalani hukuman atau mendapat pengampunan, menurut putusan yang masih dapat diajukan banding ini.
Kantor Kejaksaan Distrik Changhua menyatakan bahwa meski pengadilan menjatuhkan hukuman 12 tahun dua bulan, yang tergolong berat, mereka akan menelaah apakah vonis sesuai dengan prinsip hukum dan memutuskan apakah mereka akan mengajukan banding setelah memahami alasan penjatuhan putusan.
Hal ini, menurut kejaksaan, mereka katakan setelah menuntut hukuman kumulatif hingga 30 tahun penjara dengan prinsip bahwa setiap tindakan ketiga terdakwa, yang telah berulang kali berperan sebagai kurir penarik uang dan pengumpul hasil kejahatan, harus dinilai dan dijatuhi hukuman secara utuh.
(Oleh Cheng Wei-chen dan Jason Cahyadi)
Selesai/ja