Taipei, 15 Agu. (CNA) Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) pada Kamis (14/8) mengumumkan tiga produsen cokelat telah ditemukan melanggar aturan, mulai dari pelabelan yang tidak sesuai hingga penggunaan bahan baku kedaluwarsa, dengan total denda yang dijatuhkan mencapai NT$170.000 (Rp91,35 juta).
TFDA bersama otoritas kesehatan daerah baru-baru ini melakukan inspeksi terhadap 28 produsen cokelat, serta menguji 22 sampel bahan baku cokelat, 14 biji kakao, dua minyak nabati, dan 21 produk jadi. Semua yang diuji memenuhi standar atau lolos pemeriksaan ulang setelah perbaikan, menurut ditjent tersebut.
Wei Jen-ting (魏任廷), Direktur Pusat Selatan TFDA menyampaikan bahwa selain itu, dari 185 produk cokelat yang diperiksa pelabelannya, ada dua perusahaan dengan total 24 produk yang melanggar, termasuk kesalahan perhitungan nilai kalori, penamaan produk, dan informasi pada menu. Masing-masing dari mereka didenda NT$40.000 dan NT$70.000.
Sementara itu, satu perusahaan lain kedapatan menyimpan bahan baku "mentega biji kakao" yang sudah kedaluwarsa sejak 2 Desember 2024, dan dikenai denda NT$60.000, kata Wei.
TFDA mengingatkan pelaku usaha pangan untuk menerapkan manajemen mandiri secara ketat agar produk yang dijual mematuhi undang-undang keamanan pangan. Mereka juga menyatakan akan terus memeriksa lingkungan produksi serta kesesuaian pelabelan demi melindungi hak dan keamanan konsumen.
(Oleh Shen Pei-yao dan Agoeng Sunarto)
Selesai/JC