Seoul, 15 Agu. (CNA) Dua warga Taiwan yang ditangkap di Korea Selatan karena secara ilegal merekam pesawat dan fasilitas militer Amerika Serikat (AS) telah dijatuhi hukuman penjara satu tahun enam bulan, dengan ditangguhkan selama tiga tahun.
Pengadilan menjatuhkan hukuman tersebut setelah mempertimbangkan bahwa kedua pria tersebut, satu berusia 40-an dan satu lagi berusia 60-an, tidak berupaya untuk mengumpulkan informasi militer lebih lanjut dan foto-foto tersebut tidak dibagikan.
Menurut pihak yang mengetahui masalah ini, kedua pria tersebut tidak akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kedua orang itu ditangkap dan ditahan kepolisian setempat pada Mei karena secara ilegal memotret fasilitas dan peralatan militer AS di sebuah pertunjukan udara yang diadakan di Pangkalan Udara Osan di Pyeongtaek, sekitar 60 kilometer di selatan Seoul.
Meskipun pengunjung umumnya bebas mengambil foto di acara tersebut, pertunjukan udara itu ditutup untuk warga negara tertentu, termasuk Tiongkok dan Taiwan, karena insiden sebelumnya di mana warga Tiongkok tertangkap secara ilegal merekam fasilitas militer Korea Selatan, yang menimbulkan kekhawatiran keamanan.
Meskipun dicegah masuk ke lokasi pertunjukan udara sebanyak tiga kali pada hari penangkapan, kedua pria tersebut berhasil menyelinap masuk dengan bergabung dalam rombongan pengunjung asal Korea Selatan.
Mereka mengaku di pengadilan bahwa mereka merekam di pangkalan tersebut karena rasa ingin tahu.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengatakan otoritas setempat yang bertanggung jawab atas imigrasi dan pengelolaan warga negara asing (WNA) memiliki wewenang untuk mendeportasi WNA yang dijatuhi hukuman penjara atau hukuman yang lebih berat.
Izin untuk masuk kembali akan diputuskan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berdasarkan kasus per kasus, tambahnya.
Menanggapi kasus ini, Kantor Perwakilan Taipei di Korea Selatan mengimbau warga negara Taiwan untuk mematuhi hukum setempat saat berada di luar negeri.
Selesai/IF