Taipei, 12 Agu. (CNA) Taiwan dan Kanada telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai penggunaan sistem Deteksi Kapal Gelap (DVD) untuk memerangi penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU), kata kedua pemerintah pada Senin (11/8).
Menurut Kementerian Luar Negeri (MOFA) Taiwan dan Kantor Perdagangan Kanada di Taipei (CTOT), perjanjian tersebut ditandatangani di Taipei oleh perwakilan Kanada Jim Nickel dan utusan Taiwan untuk Kanada, Harry Tseng (曾厚仁).
CTOT mewakili kepentingan Kanada di Taiwan karena tidak adanya hubungan resmi.
MOFA mengatakan bahwa perjanjian ini akan memfasilitasi kerja sama bilateral melawan penangkapan ikan IUU dan mendorong kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik. CTOT menambahkan dalam sebuah unggahan Facebook bahwa perjanjian ini akan memberikan akses kepada Direktorat Jenderal Penjaga Pantai Taiwan ke sistem DVD milik Kanada.
Sistem DVD, yang bernilai 7 juta dolar Kanada (Rp82,734 miliar), menggunakan citra satelit dan analitik untuk mengidentifikasi dan melacak kapal yang beroperasi secara ilegal dengan menyembunyikan lokasi atau niat mereka, menurut siaran pers pemerintah Kanada pada 24 Februari 2021.
Program ini bertujuan untuk menyediakan data dan analisis satelit canggih kepada negara-negara pulau kecil dan negara-negara pesisir yang terdampak oleh penangkapan ikan IUU, yang dapat merusak ekonomi lokal, ketahanan pangan, dan stok ikan.
Kanada menandatangani perjanjian serupa dengan Filipina pada tahun 2023 untuk memberikan akses ke sistem DVD.
Selesai/IF