Taipei denda 11 warung pinang karena jual obat beralkohol

24/06/2025 14:21(Diperbaharui 24/06/2025 14:21)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Foto untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Dokumentasi CNA)
Foto untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Dokumentasi CNA)

Taipei, 24 Juni (CNA) Departemen Kesehatan Taipei hari Senin (23/6) melaporkan bahwa mereka di sepanjang tahun lalu telah menjatuhkan denda bertotal NT$330.000 (Rp182,952 juta) terhadap sebelas kios pinang yang ditemukan menjual minuman beralkohol yang tergolong sebagai obat oral berbahan alkohol.

Dalam rilis persnya, departemen tersebut menjelaskan bahwa produk seperti Paolyta-B dan Whisbih, yang mereka jual, termasuk obat yang harus digunakan sesuai petunjuk dokter, apoteker, atau tenaga farmasi, dan penggunaannya harus disertai perhatian terhadap kandungan alkohol dan risiko interaksi dengan obat lain.

Kepala Seksi di Departemen Kesehatan, Lin Kuan-chen (林冠蓁) menegaskan bahwa kios pinang dan warung di sekitar lokasi konstruksi bukanlah tempat penjualan obat yang sah. Berdasarkan Undang-Undang Urusan Kefarmasian, pelanggar dapat didenda NT$30.000 hingga NT$2 juta, tambahnya.

Departemen Kesehatan Taipei mengatakan pada 2024 mereka telah melakukan sosialisasi kepada 2.896 usaha, dan menemukan sebelas pelanggaran.

Departemen tersebut mengimbau masyarakat untuk melaporkan penjualan ilegal produk-produk yang melanggar ke sistem pengaduan Taipei atau menghubungi 1999 guna melindungi keamanan dan hak konsumen dalam penggunaan obat.

(Oleh Yang Shu-min dan Agoeng Sunarto)

Selesai/JC

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.