Taipei, 19 Juni (CNA) Kelompok pemberi kerja hari Kamis (19/6) memprotes keterlambatan kebijakan yang memungkinkan lansia berusia 80 tahun ke atas untuk mempekerjakan perawat migran tanpa perlu evaluasi lembaga medis seiring langkah pendukungnya masih dalam proses.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hung Sun-han (洪申翰) pada Rabu mengatakan ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan pada akhir Juli, meskipun sudah diumumkan melalui dekret presiden setelah disahkan Parlemen melalui amandemen Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan pada akhir tahun lalu.
Baca juga: Amandemen disahkan, permudah aturan perekrutan pengasuh migran
Hal ini, kata Hung, terjadi seiring Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) sedang menyusun langkah pendukung lintas kementerian karena kekhawatiran bahwa implementasi kebijakan ini dapat membuat pekerja migran memilih pasien dengan kondisi ringan dan menghindari yang berat.
International Association of Family and Employers with Disabilities (IAFED) dalam sebuah rilis pers hari Kamis menyatakan protes dan ketidakpuasan atas keterlambatan implementasi kebijakan ini.
Meskipun amandemen ini memiliki tujuan yang baik, kata asosiasi, MOL gagal menyelesaikan langkah pendukung yang dibutuhkan, sehingga keluarga dengan lansia yang membutuhkan pendampingan sudah menunggu lebih dari enam bulan.
Asosiasi menyampaikan bahwa dalam masyarakat dengan proporsi lansia sangat tinggi, banyak keluarga memiliki orang tua yang tidak bisa didampingi anak-anaknya karena harus bekerja di luar kota, sehingga sangat membutuhkan bantuan perawat migran.
Ketika amandemen disahkan, banyak keluarga merasa penuh harapan karena kebijakan ini dianggap bisa menyederhanakan proses pengajuan, menghindarkan lansia dari kelelahan bolak-balik ke rumah sakit sementara juga menghemat waktu serta biaya untuk mendapatkan penilaian Indeks Barthel, kata IAFED.
Namun demikian, kata asosiasi, MOL terus menunda pelaksanaan dengan alasan perlu adanya konsultasi dengan negara asal tenaga pekerja migran serta revisi formulir, tanpa ada kemajuan konkret.
Bahkan dalam beberapa bulan terakhir, MOL dan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan saling melempar tanggung jawab, menunjukkan sikap birokratis yang arogan dan lambat, menurut asosiasi.
Penundaan ini tidak hanya mengabaikan kebutuhan keluarga akan layanan perawatan, tetapi juga mengubah kebijakan yang seharusnya membawa manfaat menjadi hanya janji kosong, kata asosiasi tersebut.
IAFED menegaskan bahwa Hung telah berulang kali menyatakan kekhawatiran bahwa perawat migran akan cenderung memilih pasien dengan kondisi ringan dan menghindari yang berat, tetapi hal ini sudah terjadi bahkan sebelum amandemen disahkan.
Seharusnya, yang diperkuat adalah penegakan kontrak kerja pekerja migran, serta pembatasan jumlah dan alasan perpindahan majikan, kata asosiasi.
Asosiasi menuntut MOL segera mempercepat penyusunan dan pelaksanaan aturan pendukung, mengumumkan jadwal kemajuan secara terbuka, serta bersedia diawasi masyarakat.
Mereka juga menyerukan kepada pemerintah untuk lebih serius menangani isu pelaksanaan kontrak dan pelatihan bagi pekerja migran, dan tidak terus menciptakan sistem yang semakin rumit dengan dalih mencegah penyalahgunaan.
(Oleh Elly Wu dan Jason Cahyadi)
Selesai/JA