Taipei, 9 Juni (CNA) Seorang anak buah kapal (ABK) mengadukan permasalahannya kepada Kadir, analis bidang ketenagakerjaan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei seusai kegiatan Idul Adha di Pelabuhan Badouzi, Keelung pada Jumat (6/6), di atas salah satu kapal yang bersandar.
Pada kesempatan yang dihadiri CNA tersebut, Kadir berbincang dengan ABK yang mengalami permasalahan, sebut saja Iqbal (nama samaran). Ia mengadu bahwa statusnya saat ini digantung agensinya.
Iqbal mengatakan ia tak dapat pekerjaan baru, dan tak juga kunjung diberi tahu statusnya apakah masih akan dipekerjakan di kapal yang sama ataukah sedang dicarikan pekerjaan baru. Ia juga mengaku tidak menerima gaji selama lima bulan ini.
"Status saya mengambang. Selama lima bulan saya tidak mendapat gaji. Bagaimana saya menghidupi keluarga saya di rumah," ujarnya.
Romo Hendrikus Arie Ukat, Wakil Direktur Migrant Workers' Concern Desk (MWCD) Stella Maris yang mendampingi ABK tersebut mengatakan bahwa sebelumnya, Iqbal mempunyai masalah dengan majikannya.
Gaji Iqbal beberapa bulan tak dibayarkan, ujarnya, namun setelah dilaporkan pada pihak konseling, Divisi Administrasi Ketenagakerjaan di Departemen Urusan Sosial Kota Keelung, ia akhirnya menerima upah.
"Pihak majikan sendiri mengakui pada saat itu bahwa pengelolaan administrasi di kapalnya tidak jelas, sehingga majikan sempat menunda memberikan gaji. Nah, saat ini permasalahannya Iqbal adalah statusnya yang tidak jelas," ujar Romo Arie panggilan akrabnya.
Iqbal pun membenarkan pernyataan Romo Arie bahwa agensinya hanya memberikan janji saja, tetapi tidak ada kepastian apakah dirinya dapat diberikan pekerjaan lain ataukah kontrak di kapal yang sama dapat diperpanjang.
Di diskusi Jumat, Kadir sempat mengkhawatirkan status Iqbal yang kemungkinan bisa saja telah overstay. "Berikan saya foto ARC (Sertifikat Penduduk Asing) dan nomor kontak agensi. Saya harus segera menghubungi agensi. Takutnya, status Anda sudah overstayer," ujar Kadir.
Kadir juga berjanji akan segera menghubungi agensi Iqbal untuk memediasi permasalahan ini.
Rilis pers KDEI yang diunggah hari Senin melalui sosial medianya juga menyebutkan Kadir menyempatkan diri mengunjungi salah satu kapal tempat seorang ABK yang tengah mengalami kendala perpindahan majikan.
KDEI mengatakan mereka langsung menindaklanjuti aduan tersebut dengan menghubungi agensi terkait dan kini tengah menunggu perkembangan selanjutnya.
Sementara itu, ketika hari Senin ditanya CNA tentang pembaharuan pengaduan Iqbal, Romo Arie mengatakan ia berharap agar pelaporan yang telah disampaikan ke KDEI segera membuahkan hasil dikarenakan status ABK tersebut yang sudah tidak mendapat gaji selama lima bulan.
"Saya berharap agar agensi segera memproses status ABK tersebut dan memberikan pekerjaan baru. Dengan mengadukan masalah ini ke KDEI, saya harap bisa membuat agensi lebih proaktif dalam menangani kasus ini," ujar Romo Arie yang berkantor di gereja St. Christopher Church Taipei.
"Menurut peraturan Taiwan, meskipun ABK sudah tidak dipekerjakan lagi oleh majikan di kapalnya, tetapi proses menunggu majikan baru, jika ABK masih di Taiwan, harusnya majikan dan agensi yang bertanggung jawab untuk memberi makan ABK tersebut sehari-hari. ABK ini harus diberi kejelasan, tidak boleh digantung statusnya, malah ini sudah lima bulan tak dapat jawaban apapun," sambungnya.
Selesai/JC