Taipei, 6 Mei (CNA) Penyanyi Kui (邱軍) akan diadili atas kematian seorang sopir taksi yang tewas dalam tabrak lari saat Kui mengemudi dalam keadaan mabuk di Keelung pada bulan Desember lalu, menurut sebuah tuntutan yang diajukan oleh kejaksaan setempat pada Senin (5/5).
Sopir taksi tersebut, bermarga Lee (李), sedang berbicara dengan seorang pria lain bermarga Chen (陳) di pinggir Jalan Xinyi di Keelung ketika mereka ditabrak oleh sebuah kendaraan sekitar pukul 04.16 pagi pada 27 Desember, kata Kantor Kejaksaan Distrik Keelung dalam tuntutan tersebut.
Pengemudi kendaraan tersebut adalah penyanyi berusia 26 tahun, kata kejaksaan. Ia mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan tidak berhenti untuk memeriksa korban yang ditabraknya, malah menerobos lampu merah saat seorang saksi mata mengejar mobil tersebut.
Kejaksaan mengatakan dalam tuntutan tersebut bahwa Kui telah minum-minum dari tengah malam hingga pukul 4 pagi sebelum ia mengemudi ke rumah temannya di Keelung.
Kui tidak melaporkan insiden tersebut ke polisi dan gagal menghubungi layanan darurat, juga tidak tinggal di lokasi kejadian atau memberikan pertolongan pertama, kata kejaksaan.
Chen mengalami memar-memar sementara Lee menjalani operasi darurat sebelum akhirnya meninggal di rumah sakit pada 3 Januari, kata kejaksaan, yang memanggil Kui untuk diperiksa pada 7 Januari dan mendapatkan persetujuan dari pengadilan untuk menahan penyanyi tersebut.
Sejak saat itu, ia ditahan tanpa akses komunikasi dan pengadilan mengabulkan mosi penuntutan untuk memperpanjang penahanan pada akhir Februari.
Karena dugaan tindakan Kui menyebabkan kematian pengemudi taksi tersebut, ia akan diadili oleh panel yang terdiri dari enam hakim warga negara dan tiga hakim profesional.
Sejak 1 Januari 2023, hakim warga negara di Taiwan telah berpartisipasi dalam persidangan di mana para terdakwa dituduh dengan sengaja melakukan kejahatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Selesai/ja