Pria di Chiayi divonis 5 dan 8 bulan penjara karena tempel foto intim mantan kekasih di jalan

19/04/2025 13:45(Diperbaharui 19/04/2025 13:45)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Pengadilan Distrik Chiayi Taiwan. (Sumber Foto : Dokumentasi CNA)
Pengadilan Distrik Chiayi Taiwan. (Sumber Foto : Dokumentasi CNA)

Taipei, 19 Apr. (CNA) Seorang pria telah divonis lima dan delapan bulan penjara karena diam-diam merekam bagian intim mantan kekasihnya saat berpacaran dan menempelkan foto tanpa busananya di kotak lampu lalu lintas usai putus, kata Pengadilan Distrik Chiayi.

Menurut putusan pengadilan, pelaku, pria bermarga Liao (廖), dan korban berpacaran dari Januari 2021 hingga November 2022, dan selama itu, Liao merekam secara diam-diam momen hubungan seksual dan bagian tubuh pribadi mantan kekasihnya itu.

Setelah mereka putus, Liao mencetak foto bagian tubuh korban dari video rekaman tersebut dan menempelkannya di kotak lampu lalu lintas di area publik pada Maret dan April tahun 2024, hingga akhirnya korban melapor ke kepolisian, kata pengadilan.

Kejaksaan kemudian menuntut Liao atas dua pelanggaran KUHP Taiwan, yakni merekam tanpa izin aktivitas pribadi dan menyebarkan konten seksual tanpa persetujuan. 

Pengadilan menilai Liao tidak menghormati privasi seksual orang lain, sempat menyangkal sebelum akhirnya mengakui perbuatannya, dan tidak berdamai dengan korban.

Untuk itu, Pengadilan Distrik Chiayi menjatuhinya dua hukuman penjara, masing-masing lima dan delapan bulan.

Putusan ini dapat diajukan banding.

(Oleh Huang Guo-fang dan Antonius Agoeng Sunarto)

Selesai/JC

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.