Taipei, 11 Apr. (CNA) Lebih dari 1.500 pengaduan tentang pelecehan seksual di tempat kerja dilaporkan pada tahun 2024, setelah undang-undang yang menetapkan tanggung jawab hukum pemberi kerja terhadap kasus pelanggaran berbasis gender mulai berlaku pada Maret tahun lalu, kata Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) Taiwan, Kamis (10/4).
Dalam sebuah pernyataan, MOL mencatat total 1.577 pengaduan dari Maret hingga Desember 2024, setelah kewajiban pemberi kerja untuk melaporkan kasus pelecehan kepada otoritas lokal mulai diberlakukan pada 8 Maret 2024.
Amandemen tersebut bertujuan menegaskan tanggung jawab hukum pemberi kerja dalam menyediakan lingkungan kerja yang aman dan menetapkan aturan penanganan pelecehan seksual, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesetaraan Gender dalam Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Pencegahan Pelecehan Seksual dan Undang-Undang Kesetaraan Gender dalam Pendidikan juga telah diamendemen untuk mengatur pelecehan yang terjadi di luar tempat kerja, seperti di sekolah dan sektor publik, menurut prosedur penanganan pengaduan yang dipublikasikan di situs MOL.
Dari total 1.577 laporan yang diterima, 354, atau 22,4 persen, melibatkan lembaga pemerintah, sementara 1.397, atau 88,6 persen, dibuat oleh wanita, kata kementerian.
Wang Chin-jung (王金蓉), wakil kepala Departemen Standar Ketenagakerjaan dan Kesetaraan Gender MOL, mengatakan dalam konferensi pers Kamis bahwa sebanyak 127 orang kehilangan pekerjaan karena tuduhan yang terbukti benar dan tergolong parah.
Bentuk pelecehan seksual yang paling banyak dilaporkan adalah perilaku verbal atau fisik bernuansa seksual yang menciptakan lingkungan kerja yang bermusuhan atau ofensif (1.172 kasus), disusul penyalahgunaan kekuasaan (325 kasus), dan permintaan imbalan seksual (12 kasus). Beberapa pengaduan mencakup lebih dari satu bentuk pelecehan, menurut MOL.
Berdasarkan sektor, 21 persen kasus berasal dari industri manufaktur, diikuti sektor publik (13,8 persen), serta sektor medis, kesehatan, dan kesejahteraan sosial (12 persen).
Dari total pengaduan, 949 kasus (60,2 persen) dinyatakan sah setelah investigasi, 25,1 persen tidak memiliki bukti cukup, dan sisanya masih dalam proses peninjauan, ujar MOL.
Wang menambahkan, pemberi kerja secara hukum wajib mengambil tindakan perbaikan setelah mengetahui terjadinya pelecehan seksual, termasuk membantu korban mendapatkan konseling atau bantuan medis lainnya.
Sektor swasta juga dapat mengajukan subsidi hingga 30 April untuk menyelenggarakan kegiatan pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja, ujarnya.
Selesai/IF