Taipei, 10 Apr. (CNA) Terdapat 530 titik kumuh di Kabupaten Yunlin, kata Biro Perlindungan Lingkungan (EPB), yang telah menjatuhkan 1.542 sanksi pelanggaran pembuangan sampah sepanjang 2024 dengan total denda melebihi NT$1,98 juta (Rp1,014 miliar).
Data menunjukkan bahwa titik kumuh tersebar di berbagai area, termasuk 252 lokasi di kawasan stadion bisbol, 181 di kawasan stasiun kereta cepat, dan sebelas di sekitar pasar buah dan sayur Hsilo.
Salah satu daerah yang terdampak adalah Dusun Wukui di Desa Lunbei, di mana warga melaporkan tumpukan sampah dan bekas pembakaran di sepanjang saluran air.
Jurnalis CNA yang berkunjung ke dusun tersebut hari Rabu (9/4) menemukan deretan sampah menumpuk di tepi jalan, terdiri dari plastik, botol kaca, hingga bongkahan semen.
Warga sekitar mengeluhkan bahwa area saluran air tersebut sepi dan tanpa kamera pengawas, sehingga kerap dijadikan tempat buang sampah sembarangan, bahkan ada warga yang pernah dimaki saat menegur pelaku pembuangan.
Kepala Desa Lunbei, Lee Hung-yi (李泓儀) mengatakan pihaknya telah memasang kamera pengawas di titik rawan dan akan menindak pelaku sesuai hukum, hingga meminta pelanggar untuk kembali dan membersihkan sampah yang telah mereka buang.
Kepala EPB, Chang Chiao-wei (張喬維), menambahkan bahwa sejumlah kamera pengawas tetap dan bergerak sudah dipasang di titik-titik pelanggaran utama, sementara rencana penggunaan mobil patroli dengan teknologi pengenalan teknologi kecerdasan buatan (AI) sedang dikembangkan.
Chang juga mengimbau masyarakat untuk ikut memantau dan melaporkan pelanggaran, yang akan dilacak melalui rekaman dan pelat nomor kendaraan.
(Oleh Chiang Yi-ching dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC