Taipei, 17 Feb. (CNA) Setiap 15 Februari diperingati sebagai Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional di Indonesia. Tahun ini, para PRT kembali menuntut pengesahan payung hukum untuk melindungi hak-hak mereka, sebagaimana yang telah mereka suarakan di tahun-tahun sebelumnya.
Dalam pernyataan yang diterima CNA dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), ada tiga tuntutan utama yang didesak oleh PRT yakni meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai bentuk penghormatan terhadap kerja-kerja perawatan yang dilakukan para perempuan khususnya Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan meminta pemerintah mendukung dan mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT.
Selain itu JALA PRT juga mengajak masyarakat secara luas untuk mendukung pengesahan RUU PPRT, kata lembaga yang fokus di bidang advokasi PRT ini.
JALA PRT menyoroti bahwa meski Hari PRT telah diperingati selama bertahun-tahun, kondisi pekerja rumah tangga di Indonesia masih jauh dari harapan. Hal ini kontras dengan tren global yang semakin mengkampanyekan penghormatan terhadap pekerjaan perawatan, termasuk yang dilakukan oleh PRT.
“Banyak kerja-kerja perawatan perempuan yang selama ini tak pernah dianggap sebagai kerja, salah satunya kerja sebagai PRT di rumah yang tak diakui sebagai kerja. Care work adalah kerja yang sangat memakan waktu, tapi belum diapresiasi selayaknya,” kata JALA PRT.
Pemetaan JALA PRT tahun 2024 mengungkap bahwa pekerja rumah tangga di Indonesia masih menghadapi empat bentuk kekerasan dan intimidasi kerja. Pertama, mereka bekerja dalam situasi perbudakan. Kedua, mereka hidup dalam kondisi pelecehan. Ketiga, mereka terjebak dalam kemiskinan akibat dikecualikan dari perlindungan sosial. Keempat, mereka rentan menjadi korban perdagangan manusia (trafficking).
Nasib RUU PPRT di DPR masih belum menemui titik terang meski telah diperjuangkan selama 21 tahun. JALA PRT menyatakan bahwa Koalisi Sipil untuk Pengesahan RUU PPRT, yang terdiri dari ratusan organisasi dan individu, akan terus mendorong agar rancangan undang-undang ini dapat dilanjutkan di bawah kepemimpinan DPR yang baru.
“Walau banyak perjuangan yang harus ditempuh. Karena jika tidak bisa carry over, maka RUU PPRT akan kembali ke titik nol dan perjuangan akan dilakukan lagi dari awal,” demikian pernyataan JALA PRT.
Para pekerja rumah tangga tetap optimis dalam melanjutkan perjuangan agar RUU PPRT segera disahkan. Upaya yang dilakukan saat ini meliputi sosialisasi kepada anggota DPR RI yang baru, serta melobi partai-partai politik. Mereka berupaya memastikan dukungan dari partai yang sebelumnya telah mendukung RUU PPRT, sekaligus mendorong partai lainnya untuk ikut mendukung pengesahan undang-undang tersebut.
Selesai/JA