Taipei, 18 Des. (CNA) Biro Pendidikan Tainan sedang menyelidiki tuduhan bahwa seorang guru di sebuah taman kanak-kanak swasta di Distrik Yongkang kota tersebut telah melakukan pelecehan fisik terhadap setidaknya tujuh anak, kata agensi tersebut, Rabu (18/12).
Tuduhan terhadap guru tersebut, bermarga Huang (黃), diungkapkan di sebuah konferensi pers, di mana Anggota Dewan Kota Tainan Lin Yen-zhu (林燕祝) hadir bersama tiga orang tua korban.
Salah satu orang tua, bermarga Chung (鐘), mengatakan bahwa putrinya yang berusia dua tahun memberitahunya bahwa ia telah dipukul oleh gurunya, sambil memberi isyarat untuk menunjukkan bagaimana ia telah dipukul di kepala.
Setelah taman kanak-kanak tersebut menolak untuk membiarkannya melihat rekaman video pengawasan, ia menghubungi anggota dewan kota untuk meminta bantuan, kata Chung.
Dengan bantuan Lin, orang tua tersebut dapat memperoleh 15 hari rekaman video pengawasan, yang menurut Lin menunjukkan tujuh anak dipukul atau disiksa oleh Huang, seringkali setiap hari.
Ibu dari sepasang anak kembar di sekolah tersebut, yang bermarga Tseng (曾), mengatakan bahwa rekaman tersebut menunjukkan putrinya dipukul di kepala dan dilemparkan ke tempat tidur, sementara putranya dipaksa makan setelah guru tersebut merasa ia makan terlalu lambat.
Menanggapi tuduhan tersebut, Biro Pendidikan Tainan mengatakan bahwa mereka telah "segera" meluncurkan penyelidikan setelah menerima tuduhan pada 5 Desember, dan telah mempekerjakan tiga ahli untuk melakukan penyelidikan.
Meskipun guru yang dituduh telah dipecat oleh sekolah, penyelidikan masih berlanjut berdasarkan peraturan tentang penanganan tindakan ilegal oleh pendidik taman kanak-kanak, kata biro tersebut.
Jika komite penyelidik menentukan bahwa tindakan Huang merupakan "Tindakan yang sangat tidak pantas," mereka bisa melarang Huang untuk mengajar seumur hidup, mempublikasikan nama lengkapnya serta nama taman kanak-kanak dan pemiliknya, dan memberikan denda hingga NT$600.000 (Rp300 juta) kepada Huang, kata biro tersebut.
Pemerintah kota tersebut juga akan menawarkan bantuan hukum kepada orang tua korban jika mereka memilih untuk mengajukan pengaduan pidana, kata biro tersebut.
Selesai/ML