Taipei, 7 Nov. (CNA) Kepolisian Miaoli, Kamis (7/11) menyampaikan mereka telah menangkap wisatawan pria warga negara Malaysia, bermarga Yu (余), yang menjadi kurir uang penipuan, dengan barang bukti tiga ponsel dan uang tunai NT$530.000 (Rp259,063 juta).
Investigasi polisi mengungkapkan bahwa uang tersebut adalah milik seorang wanita yang membeli barang secara daring dengan tawaran harga yang sangat rendah, dan pengiriman barang akan dilakukan setelah korban membayar secara tunai.
Yu (32) dan seorang pria lainnya asal Taiwan yang bertugas mengawasi, bermarga Su (蘇) (31), ditangkap dan dibawa ke Kejaksaan Miaoli dan diproses atas dugaan penipuan dan perdagangan manusia.
Kapten Korps Investigasi Kriminal Biro Kepolisian Kabupaten Miaoli, Chang Wei-lun (張瑋倫), menjelaskan bahwa jumlah WNA keturunan Tionghoa yang menjadi kurir uang penipuan di Taiwan semakin meningkat.
Dia mengatakan, jika sebelumnya banyak pelaku berasal dari Vietnam dan Indonesia, belakangan ini ada yang berasal dari Malaysia dan Hong Kong.
Menurut statistik Kepolisian Miaoli, sepanjang 2024 mereka telah menangkap 37 WNA, dengan 32 dari Vietnam, satu dari Indonesia, dua dari Malaysia, dan dua dari Hong Kong.
Sindikat penipuan dan sindikat perdagangan manusia diduga menargetkan orang-orang Tionghoa di Asia Tenggara, menurut kepolisian.
Mereka memasang iklan pekerjaan dengan gaji tinggi di negara asal mereka, yang mengklaim bahwa mereka akan bekerja sebagai pramuniaga atau pekerja administrasi paruh waktu di Taiwan, serta menyediakan tunjangan, akomodasi, dan tiket pesawat, untuk menarik pemuda asing datang dan melakukan kejahatan, ujar Chang.
Chang menambahkan bahwa sindikat penipuan sering menawarkan tunjangan dan gaji yang menarik untuk menarik pemuda asing dengan dalih wisata sambil bekerja paruh waktu di Taiwan.
Polisi akan terus mengejar sindikat penipuan di balik kejahatan ini dan meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan dengan menghubungi saluran siaga antipenipuan 165 atau 110 untuk verifikasi, ujar Chang.
(Oleh Kuan Jui-ping dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC