Taipei, 28 Okt (CNA) Slogan “Datang migran, pulang juragan!” sering digaungkan dalam program pemberdayaan PMI pada tahun 2020. Ternyata, penggagas slogan tersebut adalah Arif Sulistiyo, yang kini menjabat sebagai Kepala KDEI. Kepada CNA, Arif menyatakan bahwa program-program yang efektif akan terus dilanjutkan.
Menurut informasi dari laman resmi KDEI, Arif pernah menjadi Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan di KDEI Taipei periode 2020-2022. Kini kedatangan kedua kalinya, ia menjabat sebagai Kepala KDEI.
CNA menanyakan apakah program pembekalan pekerja migran Indonesia (PMI), baik yang sudah purna maupun yang masih aktif bekerja di Taiwan untuk membuka usaha dalam bidang ekspor produk Indonesia ke Taiwan akan dilanjutkan kembali seperti pada tahun 2020-2022 silam. Arif mengatakan bahwa program-program yang bagus akan terus dilanjutkan.
“Untuk PMI kita terus memberikan pembekalan, pelatihan dan ketrampilan, sehingga nanti setelah purna PMI, ketika pulang ke Indonesia kami berharap para PMI ini bisa menciptakan lapangan pekerjaan dengan bekal ketrampilan, pengetahuan dan pengalaman selama di Taiwan,” ujar Arif.
Adapun Arif juga memberi isyarat pada para PMI untuk dapat memahami pasar Taiwan dan produk apa yang dibutuhkan dari Taiwan, agar PMI dapat mempersiapkan kebutuhan ekspornya.
“Teman-teman PMI kita harapkan juga memahami pasar taiwan dan barang-barang yang dibutuhkan Taiwan, sehingga kebutuhan tersebut bisa kita ekspor dari Indonesia. Jadi, ini potensi buat para purna PMI menjadi eksportir produk Indonesia ke Taiwan,” tambahnya.
Dalam wawancara eksklusifnya bersama CNA, Arif juga berharap agar PMI dapat memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan devisa negara secara langsung maupun tidak langsung dengan menjadi agen yang dapat promosikan produk-produk Indonesia di Taiwan.
Selain pembekalan pemberdayaan PMI, Arif yang telah dilantik pada 19 September lalu juga memberikan pesan pada PMI secara khusus untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Taiwan dan bekerja dengan baik dan disiplin sesuai dengan tugas dalam kontrak kerjanya.
“Teman-teman PMI agar menjalani pekerjaan sesuai dengan perjanjian kerja dengan jangka waktu kontrak yang sudah disepakati dan ditandatangani. Jangan kabur! Jika menemui permasalahan atau hal-hal lain yang dinilai dapat membahayakan, maka segera sampaikanlah dengan baik ke majikan atau agensi. Kalau masih belum selesai silahkan sampaikan ke KDEI,” ujarnya.
“Kabur bukanlah solusi karena kabur adalah awal mula dari permasalahan dan akan timbul permasalahan lainnya.” Tambah Arif.
Selain permasalahan ketenagakerjaan, Arif juga mengingatkan para PMI untuk menjaga kerukunan antar rekan senegara dan bersosialisasi dengan baik terhadap lingkungannya.
“Saya harapkan PMI dapat menjaga silaturahmi dan kerukunan sesama PMI dan juga pekerja dari negara lain, karena Indonesia dikenal dengan bangsa yang ramah dan sopan kepada siapapun. Selain itu juga pentingnya berdoa agar diberikan kemudahan dan berada dalam perlindungan Tuhan selama bekerja di Taiwan.” Tambah Arif.
Arif mengingatkan PMI untuk tetap menyimpan alamat dan nomor kontak hotline KDEI terutama bidang ketenagakerjaan, dan berharap para PMI dapat mengikuti informasi-informasi yang diberikan oleh KDEI Taipei.