New Taipei, 23 Agu. (CNA) Sebuah kapal perikanan Tiongkok hari Jumat (23/8) menabrak kapal Taiwan yang mengangkut tujuh Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di 44 mil laut barat laut Tanjung Fugui, New Taipei.
Cabang Armada dari Direktorat Jenderal Penjaga Pantai (CGA) menyampaikan mereka menerima laporan pada pukul 03.00 pagi hari Jumat, yang menyebutkan kapal perikanan Taiwan, "Yong Shun Li No. 6" ditabrak kapal perikanan Tiongkok "Min Jin Yu 05328" di titik tersebut, dan kapal Tiongkok itu langsung melarikan diri.
Menurut penyelidikan Cabang Armada, kapal Taiwan tersebut melakukan pengejaran dan melaporkan insiden itu, sementara pihak berwenang tersebut segera mengirim Kapal Hsinchu yang sedang berpatroli di wilayah laut barat laut.
Cabang Armada mengatakan bahwa pada pukul 04.00 dini hari, Kapal Hsinchu mendekati "Min Jin Yu 05328" dan menghubungi kru yang ada di kapal tersebut melalui radio.
Setelah itu, para penangkap ikan Tiongkok itu berhenti dan menerima pemeriksaan dari petugas. Terdapat 14 orang di atas kapal tersebut.
Setelah negosiasi dengan petugas Cabang Armada, penangkap ikan Tiongkok menurunkan perahu kecil untuk mendekati kapal Taiwan itu.
Kedua belah pihak kemudian membahas masalah ganti rugi di kapal masing-masing, dan akhirnya sepakat untuk berdamai dengan pembayaran kompensasi NT$30.000 (Rp14.615.188).
Petugas Cabang Armada juga menurunkan perahu kecil untuk membantu kapal perikanan Taiwan tersebut mendokumentasikan kerusakannya.
Kapten kapal "Yong Shun Li No. 6", seorang berkewarganegaraan Taiwan, menyatakan bahwa tabrakan tersebut menyebabkan lubang di bagian depan kapal dan kerusakan pada kerangka perangkap kepiting, namun tidak ada masalah keamanan navigasi.
Selain itu, tambahnya, seluruh kru, tujuh ABK Indonesia, dalam keadaan aman.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapal Hsinchu dari CGA atas respons cepat dan bantuan yang diberikan, yang mencegah kerugian harta benda bagi para nelayan.
CGA menegaskan akan terus menjaga kedaulatan laut, memastikan keselamatan dan hak penangkap ikan, dan akan menangani segala tindakan yang merugikan hak warga negara sesuai hukum.
(Oleh Kao Hua-chien dan Jason Cahyadi)
Selesai/IF