Taipei, 17 Nov. (CNA) Fraksi Kuomintang (KMT) pada Senin (17/11) mendesak Presiden Lai Ching-te (賴清德) untuk memberikan grasi khusus kepada seorang wanita berusia 80 tahun yang dijatuhi hukuman penjara karena membunuh putranya yang sangat cacat setelah merawatnya selama lima dekade.
Dalam konferensi pers, Sekretaris Jenderal Fraksi KMT Lo Chih-chiang (羅智強) mengatakan bahwa grasi adalah mekanisme hak asasi manusia konstitusional yang dirancang untuk menangani kasus-kasus "mengharukan" seperti wanita tersebut, yang saat ini bandingnya sedang disidangkan Pengadilan Tinggi Taiwan.
Dalam sindiran yang jelas kepada Presiden, Lo mengatakan Konstitusi tidak mengharuskan adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap sebelum grasi dapat diberikan. Kantor Lai sebelumnya telah menyatakan tidak akan campur tangan selama proses peradilan masih berlangsung.
Lo menambahkan fraksi KMT akan secara resmi meminta grasi presiden untuk wanita tersebut.
Sementara itu, Legislator KMT Chen Ching-hui (陳菁徽) menyerukan kepada Menteri Kesehatan Shih Chung-liang (石崇良) dan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) untuk mengambil tanggung jawab lebih dari sekadar mendukung seruan untuk pengampunan.
MOHW seharusnya secara menyeluruh meninjau kebijakan perawatan jangka panjang dan mengusulkan perbaikan konkret untuk mencegah tragedi serupa, sehingga memastikan setiap keluarga mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan, kata Chen.
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa wanita berusia 80 tahun itu tinggal di Distrik Songshan, Taipei, bersama putranya yang sudah dewasa dan seorang pengasuh asing.
Pada April 2023, wanita tersebut dirawat di rumah sakit karena COVID-19. Setelah pulang ke rumah, ia mendapati putranya juga terinfeksi virus tersebut dan mengalami demam tinggi yang berkepanjangan.
Dengan kondisi kesehatannya yang menurun -- ia pernah terjatuh, mengalami patah tulang, dan menjalani beberapa prosedur pemasangan stent jantung -- wanita itu mulai khawatir bahwa jika ia meninggal lebih dulu, putranya akan ditinggalkan tanpa siapa pun yang merawatnya, demikian menurut pengadilan.
Pengadilan Distrik Taipei mengakui kesulitan luar biasa yang telah dialami wanita tersebut dan menjatuhkan hukuman penjara dua setengah tahun, sambil merekomendasikan agar presiden mempertimbangkan pemberian grasi khusus.
Selesai/JC