Sejumlah perwakilan parpol Indonesia di Taiwan tanggapi aksi demonstrasi Kamis

23/08/2024 20:44(Diperbaharui 30/08/2024 13:02)
Massa aksi memadati jalan di depan Gedung DPR RI hari Kamis untuk memprotes RUU Pilkada. (Sumber Foto : Reuters)
Massa aksi memadati jalan di depan Gedung DPR RI hari Kamis untuk memprotes RUU Pilkada. (Sumber Foto : Reuters)

Taipei, 23 Agu. (CNA) DPLN Partai Gerindra Taiwan, Jumat (23/8) mengimbau masyarakat Indonesia di Taiwan tidak terprovokasi aksi demonstrasi di Indonesia sehari sebelumnya, sementara DPLN PDI Perjuangan Taiwan meminta para pejabat untuk harus bisa menjaga kepercayaan politik publik.

Sejumlah kota di Indonesia pada Kamis diramaikan oleh aksi unjuk rasa menekan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) agar tunduk pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemilihan Kepala Daerah, semula DPR dianggap hendak menganulir putusan dengan merevisi UU Pilkada.

Baca latar belakangnya di sini https://indonesia.focustaiwan.tw/politics/202408235003

Kepada CNA, Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri Partai Gerindra Taiwan, Handayani mengatakan aksi di Indonesia terkait penolakan publik pada revisi UU Pilkada merupakan dinamika politik yang sah terjadi.

Di Taiwan sendiri, tambah pria yang akrab disapa Handa ini, pihaknya ikut memantau situasi perkembangan politik di tanah air dan sikapnya sebagai kader adalah tegak lurus dengan partai.

“Sesuai dengan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Harian Gerindra Pusat kemarin, Pak Sufmi Dasco Ahmad kan tidak ada UU yang disahkan, artinya sekarang ini mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Handa.

Handa pun berpesan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di Taiwan untuk terus mendoakan Indonesia agar tetap aman dan tidak ada keributan, karena jika terjadi hal buruk di Indonesia bukan tidak mungkin orang Indonesia yang ada di luar negeri juga terdampak.

“Paling tidak kita akan khawatir sama situasi saudara kita yang ada di Indonesia dan dampaknya enggak hanya di ibu kota,” kata Handa.

Handa yang merupakan PMI dari Lampung ini mencontohkan aksi di kampung halamannya pun cukup besar, yang juga menjadi perhatiannya di Taiwan.

Soalnya, meski sudah ada pernyataan DPR untuk tidak meneruskan pengesahan RUU Pilkada, akan ada saja pihak-pihak yang membuat suasana tidak kondusif, katanya.

“Oleh karena itu masyarakat jangan terprovokasi. Harap jangan terpancing dan harus cerdas menyikapi,” kata Handa.

Sementara itu, Aminudin Azis, Ketua DPLN Demokrat di Taiwan mengatakan kepada CNA bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah menghormati putusan MK.

Menurut dia, sebelumnya memang ada undangan untuk perwakilan Demokrat di DPR RI pada 21 Agustus dari Badan Legislasi DPR RI terkait pembahasan UU yang telah disahkan oleh MK, namun seiring berjalannya waktu hal itu dibatalkan.

"Dan kami menghormati putusan MK," kata Azis.

Menurut pantauan Azis, orang Indonesia di Taiwan sendiri tidak terlalu mengikuti isu ini. Azis menilai muatan UU yang membahas soal Pilkada bisa jadi membuat isu ini tak populer di kalangan orang Indonesia di luar negeri mengingat mereka tidak bisa memilih kepala daerah dari sana.

"Jadi kurang antusias," kata Azis.

Kendati begitu, Azis menilai banyak teman-teman Indonesia di Taiwan yang mempertanyakan situasi terkini setelah demonstrasi besar terjadi. Ia pun mengimbau kepada orang Indonesia yang ada di Taiwan untuk tetap tenang dan fokus pada tujuan berada di luar negeri.

Harus bisa jaga kepercayaan publik

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Luar Negeri PDI Perjuangan Taiwan, Tony Thamsir mengatakan pada dasarnya semua aturan bisa berubah seiring dengan kebutuhan di era kekinian, namun tentunya perubahan juga harus disesuaikan dan ditetapkan bersama karena ini menyangkut masa depan sebuah bangsa dan negara.

“Tanpa ada perdamaian di dalam negeri Indonesia, tidak akan ada perdamaian di Asia Tenggara. Semua kemajuan akan dinilai nol jika kekuasaan sudah tidak bisa dipercayai lagi oleh masyarakat,” kata Tony kepada CNA.

Tony menekankan kepercayaan politik sangat penting dijaga oleh pemangku kebijakan. 

Mengutip Prof. Dr. Martin Petlach dari Mendel University, Tony mengatakan, tanpa adanya rasa percaya dari rakyat maka proses berjalannya suatu negara juga bisa terhambat.

“Untuk hal ini (dinamika yang ditimbulkan RUU Pilkada), ya kita harus menghormati putusan MK. Jadi sangat jelas, kita harus mengikuti asasnya,” kata Tony.

“Misalnya, terkait batasan usia, kalau batasnya harus 30 tahun pada saat pengajuan ya ikuti, bukan saat pelantikan,” kata Tony seraya menambahkan keputusan MK merupakan keputusan tertinggi yang seharusnya ditaati.

Menurut Tony, PDI Perjuangan hadir sebagai pembawa kesetaraan dan keadilan, dan upaya partai tersebut untuk mengawal putusan MK bukan hanya tentang siapa pemimpin berikutnya, tetapi juga tentang pilar bangsa serta visi misi bangsa yang adil dan beradab.

Ia pun mempertanyakan masa depan demokrasi Indonesia, kalau hal seperti ini terus-menerus terjadi. "Apakah para pemangku kepentingan yang menduduki kursi jabatan benar-benar menjalankan Pancasila dan UUD 1945? Atau itu hanya jadi ucapan belaka ketika upacara?" ucap Tony.

(Oleh Muhammad Irfan)

Selesai/JC

Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.