Karyawan protes perusahaan yang akan tutup pabriknya di Taoyuan

11/09/2024 13:54(Diperbaharui 11/09/2024 14:32)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Foto untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Pixabay)
Foto untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Pixabay)

Taoyuan, 11 Sep. (CNA) Karyawan Ta Tung Dyeing & Finishing Co. mengadakan protes pada Selasa (10/9), karena pabriknya di Kota Taoyuan akan tutup dan berdampak pada 81 pekerja lokal serta 60 pekerja migran, menuduh perusahaan melanggar undang-undang ketenagakerjaan.

Serikat pekerja hari Selasa melakukan protes di depan Pemerintah Kota Taoyuan, mengklaim bahwa perusahaan tersebut telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan dan berharap pemerintah kota dapat memaksa terjadinya negosiasi antara pekerja dan perusahaan.

Taoyuan Confederation of Trade Unions (TYCTU) yang juga hadir, mengatakan bahwa Ta Tung Dyeing & Finishing Co. telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan selama bertahun-tahun, termasuk pembayaran upah lembur yang tidak memadai, jam kerja lembur yang melebihi batas, dan penerapan cuti tanpa gaji secara sepihak.

Pada bulan Agustus tahun ini, para karyawan mulai membentuk serikat pekerja, tetapi di akhir bulan, perusahaan mengumumkan penutupan pabrik, dan tidak ada kesepakatan tercapai dalam negosiasi antara pekerja dan perusahaan, tambah serikat pekerja tersebut.

Oleh karena itu, kata TYCTU, mereka menuntut agar perusahaan "Memberikan kompensasi kepada pekerja sebelum membahas penutupan pabrik."

Departemen Ketenagakerjaan (DOL) Kota Taoyuan menyatakan bahwa pada 28 Agustus, mereka telah menerima rencana pemutusan hubungan kerja massal dari Ta Tung Dyeing & Finishing Co., yang disebabkan oleh penutupan pabrik, dan pada Kamis lalu, mereka bersama dengan petugas penempatan kerja telah melakukan inspeksi.

Selanjutnya, kata departemen tersebut, mereka akan membantu dalam proses negosiasi, serta akan mengadakan pertemuan mediasi pada Kamis.

DOL mengatakan bahwa mereka akan terus memantau Ta Tung Dyeing & Finishing Co. untuk memastikan pembayaran hak-hak pensiun, pesangon, atau gaji pekerja sesuai hukum.

Jika butuh bantuan hukum, kata DOL, pekerja juga dapat mengajukan permohonan kepada mereka atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LAF).

Departemen tersebut juga menyatakan bahwa mereka telah meminta Ta Tung Dyeing & Finishing Co. untuk secara aktif bernegosiasi dengan pekerja, dan membantu mereka mengurus tunjangan pengangguran serta rujukan pekerjaan berikutnya.

Sementara itu, kata DOL, sanksi terkait tunggakan gaji dan hak cuti khusus yang belum diselesaikan telah dikenakan sesuai hukum, dan jika ada pelanggaran lebih lanjut, akan dilakukan penyelidikan dan tindakan.

(Oleh Yeh Chen dan Jason Cahyadi)

Selesai/JA

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.