Taipei, 21 Juli (CNA) Pengadilan Tinggi Taiwan hari Selasa (21/7) mempertahankan hukuman seumur hidup untuk seorang pria di Kabupaten Changhua yang membacok mantan istrinya hingga tewas pada 2024 setelah ia gagal meminta uang dan mengancam putrinya dengan sabit saat mabuk.
Menurut tuntutan kejaksaan, pelaku, pria bermarga Lee (李) yang saat itu berusia 61 tahun, pada November 2024 meminta uang kepada putrinya yang berusia 20-an setelah mabuk, tetapi ditolak. Keduanya kemudian terlibat cekcok, dan Lee mengeluarkan sabit lalu mengancamnya.
Mantan istrinya, bermarga Tsai (蔡), maju untuk melindungi anaknya, tetapi justru terluka akibat sabetan sabit dan dinyatakan meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit. Putra keduanya yang saat itu berusia 9 tahun juga menyaksikan adegan pembunuhan ini.
Penyidik menemukan bahwa Lee telah lama memiliki masalah kecanduan alkohol dan memiliki catatan kekerasan dalam rumah tangga, juga memiliki utang judi sekitar NT$1 juta (Rp554 juta) yang belum dibayar, yang sebelumnya turut dilunasi Tsai dan anggota keluarga lainnya.
Setelah melakukan pembunuhan, Lee melarikan diri dengan mengendarai truk kecil. Polisi yang menerima laporan kemudian menangkapnya di Desa Pitou. Setelah pemeriksaan, kejaksaan menuntut atas tindak pidana pembunuhan dan kejahatan lainnya.
Setelah menjalani persidangan pada Maret tahun ini, majelis hakim warga di Pengadilan Distrik Changhua menilai bahwa meskipun Lee mengakui perbuatannya, ia tidak menunjukkan penyesalan.
Oleh karena itu, Lee divonis penjara seumur hidup atas tindak pidana pembunuhan serta pencabutan hak politik seumur hidup, juga hukuman enam bulan kurungan atas pelanggaran perintah perlindungan.
Setelah kasus ini diajukan banding dan diperiksa Pengadilan Tinggi Taiwan Cabang Taichung, majelis hakim dalam putusan tingkat kedua hari Selasa menolaknya dan mempertahankan vonis sebelumnya.
Kasus ini masih dapat diajukan banding.
(Oleh Edison Su dan Jason Cahyadi)
Selesai/IF