Taipei, 23 Okt. (CNA) Lebih dari 12 LSM di Taiwan pada hari Rabu (22/10) menuduh sebuah perusahaan tembakau dengan sengaja melanggar hukum dengan tidak mencantumkan kandungan nikotin pada produk tembakau yang dipanaskan, dan mendesak pihak berwenang untuk meningkatkan penegakan hukum setelah produk tersebut diperintahkan untuk ditarik dari rak toko minggu lalu.
Banyak yang bertanya mengapa perusahaan tembakau tersebut lebih memilih "Dikenai denda NT$5 juta (Rp2,700,618,056) daripada mencantumkan kadar nikotin dan mematuhi Undang-Undang Pencegahan Bahaya Tembakau," kata Lin Ching-li (林清麗), direktur Divisi Pengendalian Tembakau di John Tung Foundation, dalam konferensi pers di Taipei.
Sementara Direktorat Jenderal Promosi Kesehatan (HPA) belum secara resmi melarang media untuk mengungkapkan nama perusahaan tersebut, CNA menahan diri untuk tidak menyebutkannya guna menghindari secara tidak sengaja mempromosikan merek tersebut dan melanggar pembatasan iklan berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Bahaya Tembakau.
Lin dan perwakilan dari 12 LSM lainnya mengadakan acara pers untuk mendesak penegakan hukum yang lebih ketat setelah HPA memerintahkan delapan jenis produk tembakau yang dipanaskan -- semuanya dari perusahaan yang sama -- ditarik dari rak pada hari Jumat lalu, hari pertama produk tersebut dijual.
Kedelapan produk tersebut merupakan produk tembakau yang dipanaskan pertama yang secara hukum disetujui di Taiwan untuk masuk ke pasar, namun dengan cepat ditarik dari rak setelah pemeriksa menemukan kemasannya tidak mencantumkan kadar nikotin seperti yang diwajibkan oleh hukum.
Menteri Kesehatan Shih Chung-liang (石崇良) mengatakan pada hari Sabtu lalu bahwa perusahaan tersebut telah menyerahkan sampel untuk tinjauan pra-pasar dan "sampel tersebut diberi label kadar nikotin."
Shih mengatakan pada saat itu bahwa pihak berwenang sedang menyelidiki di mana prosesnya gagal dan mengapa produk di rak berbeda dengan sampel yang diserahkan, dan akan menjatuhkan denda setelah tanggung jawab ditetapkan.
Dalam acara pers tersebut, Guo Fei-ran (郭斐然), dokter di Departemen Kedokteran Keluarga di Rumah Sakit Universitas Nasional Taiwan, mengutip sebuah makalah tahun 2024 di jurnal akademik Toxics, yang meneliti produk tembakau yang dipanaskan yang dijual di sembilan negara dan menemukan bahwa produk tersebut mengandung rata-rata 4,7 miligram nikotin per batang.
"Itu melebihi batas legal Taiwan sebesar 1,0 miligram," kata Guo, seraya menambahkan bahwa sebuah dokumen yang diterbitkan oleh perusahaan tembakau yang terlibat dalam kasus ini menunjukkan produk tembakau yang dipanaskan milik mereka mengandung 18-20 miligram nikotin per gram tembakau, setara dengan sekitar 4,3 hingga 6 miligram per batang.
Menyebutnya sebagai "rahasia yang tak terucapkan," Lin berpendapat bahwa jika perusahaan tembakau mematuhi hukum dengan mencantumkan kadar nikotin pada tembakau yang dipanaskan, mereka mungkin tidak dapat menjual produknya di Taiwan karena melebihi batas legal.
"Perusahaan tembakau multinasional menghasilkan sekitar NT$180 miliar per tahun di pasar tembakau Taiwan, jadi mereka punya uang dan kekuasaan," katanya, seraya mencatat bahwa sumber daya seperti itu dapat "membuat segalanya berjalan sesuai keinginan mereka," sehingga denda NT$5 juta menjadi tidak berarti jika dibandingkan.
Setelah produk tersebut ditarik dari rak pada hari Jumat lalu, beberapa produk tembakau yang dipanaskan dikirim untuk diuji guna menentukan apakah kadar nikotinnya memenuhi standar yang ditetapkan.
Shih mengatakan pada hari Sabtu lalu bahwa tembakau yang dipanaskan tidak menghasilkan tar, tidak seperti rokok konvensional, sehingga batas nikotin ditetapkan tidak lebih dari 1 miligram per batang.
Jika produk tersebut berada di bawah batas itu, risiko kesehatannya sama dengan rokok biasa, tidak lebih tinggi, katanya saat itu, seraya menambahkan bahwa hasil tes diharapkan keluar paling cepat minggu ini.
Selesai/IF