Taipei, 8 Okt. (CNA) Sebanyak 8.947 kilogram potongan bunga lawang impor dari Tiongkok dimusnahkan di perbatasan setelah terbukti mengandung Sudan III, zat pewarna industri yang dilarang penggunaannya, demikian disampaikan Direktorat Jenderal Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) pada Selasa (7/10).
Kiriman tersebut, yang diimpor oleh Jofont Biotechnology Co., termasuk dalam 14 produk yang tercantum dalam daftar ketidaksesuaian yang dirilis hari itu. Produk lain dalam daftar tersebut antara lain melon asal Jepang, ikan marlin beku dari Korea Selatan, bubuk rempah asal Prancis, jeruk mandarin asal Australia, dan brokoli dari Vietnam — semuanya melampaui batas residu pestisida atau standar keamanan pangan yang ditetapkan.
Liu Fang-ming (劉芳銘), Direktur Pusat Manajemen Taiwan Utara TFDA, mengatakan bahwa pewarna Sudan diklasifikasikan sebagai zat terlarang berdasarkan Undang-Undang Pengelolaan Keamanan dan Sanitasi Pangan, yang berarti produk tersebut tidak dapat dikembalikan dan harus dimusnahkan.
Antara 29 Maret hingga 29 September, tiga dari 16 kiriman potongan bunga lawang dari Tiongkok tidak lolos pemeriksaan karena mengandung pewarna Sudan, dengan tingkat kegagalan sebesar 18,8 persen.
Liu menambahkan, TFDA telah menerapkan pemeriksaan 100 persen terhadap seluruh kiriman potongan bunga lawang dari Tiongkok untuk mendeteksi pewarna Sudan sejak 11 April 2024 hingga 30 September 2026.
Truffle hitam segar juga masuk dalam daftar ketidaksesuaian selama dua pekan berturut-turut akibat kadar logam berat yang melebihi batas aman.
Liu menjelaskan bahwa 6,5 kilogram truffle asal Rumania yang diimpor oleh Good Food You Gourmet Shop mengandung kadmium melampaui batas maksimum yang diizinkan sebesar.
Menurut Liu, kiriman tersebut akan dimusnahkan atau dikembalikan ke eksportir.
Selesai/IF