Taipei, 25 Agu. (CNA) Sebuah kapal perikanan Kabupaten Penghu, yang diawaki tiga anak buah kapal (ABK) migran Indonesia, sempat kehilangan tenaga, diduga setelah tertabrak kapal penangkap ikan Tiongkok pada Minggu (24/8) malam, menurut Direktorat Jenderal Penjaga Pantai (CGA).
Cabang Armada CGA menyampaikan mereka telah menerima laporan pada sekitar pukul 11 malam bahwa kapal perikanan yang terdaftar di Penghu, bernama "Shun Hai Fa No. 2" (順海發2號), diduga tertabrak kapal berbendera Tiongkok ketika sedang beroperasi di 46 mil laut barat daya Cimei.
Di "Shun Hai Fa No. 2" terdapat satu kapten asal Taiwan dan tiga ABK Indonesia, kata cabang tersebut, menambahkan bahwa dua kapal CGA segera dikerahkan untuk menangani situasi, sementara kapal Penjaga Pantai Tiongkok juga bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 5 pagi hari Senin, kapal kelas Anping dan kapal 10038 CGA tiba di lokasi dan menemukan kapal Penjaga Pantai Tiongkok bernomor 2204 hanya berjarak 0,5 mil laut dari lokasi kejadian, menurut ditjen tersebut.
Kedua kapal CGA langsung mengawal "Shun Hai Fa No. 2", serta melakukan komunikasi dengan mereka dan memastikan keselamatan kapal dan awak tanpa adanya bahaya langsung, sebelum memulai penyelidikan administratif dan pengumpulan bukti.
Kapal perikanan Tiongkok yang menjadi penyebab tabrakan tidak meninggalkan lokasi dan tetap berada di area kejadian. Kapal CGA kemudian berkomunikasi dengan Penjaga Pantai Tiongkok, dengan tegas meminta agar tidak mendekat ataupun mengganggu kapal Taiwan.
Kedua belah pihak akhirnya melakukan komunikasi mengenai kapal masing-masing dan memberikan bantuan, lalu mencapai kesepakatan damai dengan kompensasi sebesar NT$20.000 (Rp10,656 juta) dari kapal perikanan Tiongkok kepada "Shun Hai Fa No. 2" sebagai ganti rugi kerusakan.
Cabang Armada CGA mengimbau para nelayan, apabila mengalami keadaan darurat di laut agar segera menghubungi nomor bebas pulsa "118" milik mereka.
(Oleh Huang Shih-ya dan Jason Cahyadi)
Selesai/ja