Putra eks legislator DPP divonis penjara karena jual bahan bakar ke Korut

20/08/2025 16:21(Diperbaharui 20/08/2025 16:21)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

(Sumber Foto : Dokumentasi CNA)
(Sumber Foto : Dokumentasi CNA)

Kaohsiung, 20 Agu. (CNA) Putra mantan legislator Partai Progresif Demokratik telah dijatuhi hukuman 28 bulan penjara karena menjual ribuan ton bahan bakar ke Korea Utara bekerja sama dengan seorang pengusaha Singapura yang sedang dicari Amerika Serikat (AS).

Menurut Pengadilan Distrik Kaohsiung pada Selasa (19/8), Huang Chung-wei (黃崇瑋), putra mantan Legislator Huang Jen-shu (黃仁杼), dan lima orang lainnya dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Pendanaan Anti-Terorisme dan pelanggaran terkait lainnya.

Mereka menerima hukuman penjara mulai dari tujuh hingga 28 bulan, kata pengadilan. Putusan ini dapat diajukan banding.

Pengadilan menemukan bahwa Huang, atas motivasi keuntungan pribadi, dua kali memasok bahan bakar pada 2019 ke kapal-kapal Korea Utara yang masuk daftar hitam berdasarkan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam kemitraan dengan Kwek Kee Seng, seorang pengusaha Singapura yang masuk daftar buronan AS.

Huang dan Kwek diduga membeli kapal tanker minyak, mengisinya dengan ribuan ton bahan bakar di Taiwan, dan mentransfer bahan bakar tersebut ke perusahaan Korea Utara di laut.

Intelijen AS kemudian melacak pengiriman tersebut melalui satelit dan memberikan bukti kepada kejaksaan Kaohsiung, yang mengarah pada tuntutan.

(Oleh Chang Yi-lien, Lee Hsin-Yin, dan Jason Cahyadi)

>Versi Bahasa Inggris

Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.