Taipei, 4 Agu. (CNA) Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan yang dilakukan secara daring bagi calon pengantin yang menjadi tahapan proses untuk mengikuti Nikah Massal Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, menurut keterangan rilis pers KDEI.
Setelah melakukan proses wawancara dan mengumumkan nama-nama calon pengantin yang akan menikah di acara Nikah Massal 2025, KDEI juga mengadakan bimbingan perkawinan untuk calon pasangan nikah massal tersebut.
Baca berita sebelumnya https://indonesia.focustaiwan.tw/society/202508015003
Arif dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan keluarga-keluarga Indonesia yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan layanan kepada warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, khususnya Taiwan.
Acara tersebut dipandu oleh moderator, dari KDEI Taipei yaitu Kepala Bagian Administrasi, Wawan Kurniawan. Kegiatan tersebut juga mengusung para narasumber yang kompeten dengan topik yang relevan dan aplikatif untuk para calon pengantin.
Narasumber tersebut antara lain, Dr. Anwar Saadi dari Kementerian Agama RI membawakan materi Ketahanan Keluarga, Komunikasi Suami Istri, dan Hukum Perkawinan dalam Islam.
Kemudian Choirul Nikmah, MBA, M.AB dari Departemen Ekonomi Salimah membawakan materi Mengatur Keuangan untuk Persiapan Masa Depan Keluarga. Sementara itu, dr. Khanisyah Erza Gumilar, PhD., SpOG., SubSp.KFm dari IMIT-Formmit membawakan materi Perencanaan Kehamilan dan Mengenal Infertilitas, tulis pernyataan tersebut.
Kegiatan ini diikuti sejumlah 86 pasangan calon pengantin Nikah Massal KDEI Tahun 2025. Ketika ditanya mengenai harapannya mengenai program Nikah Massal ini, Arif menyampaikan bahwa pernikahan sebisa mungkin dilakukan 1 kali dalam seumur hidup.
“Ke depannya, KDEI Taipei akan seperti Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia yang akan menyelenggarakan pernikahan setiap bulan, jadi bagi calon pengantin yang belum lengkap segera dilengkapi dengan baik dan benar sehingga bisa melaksanakan pernikahan di bulan selanjutnya,” kata Arif kepada CNA.
“Harapan kita sebisa mungkin dilakukan 1 kali dalam seumur hidup. Pernikahan adalah salah satu perintah agama yang sangat mulia, dan melalui pernikahan, dua hati yang saling mencintai, dipersatukan dalam ikatan sakral yang diharapkan akan kekal hingga akhir hayat, sehingga akan lebih bagus dilakukan di Indonesia di depan orang tua dan keluarga,” kata Arif.
“Akan tetapi apabila tetap tidak bisa, karena keterbatasan tadi, baru opsi terakhir nikah resmi (bukan nikah siri), dilakukan di kantor perwakilan pemerintah Indonesia di Taiwan yaitu di KDEI Taipei,” sambungnya.