Taipei, 11 Juli (CNA) Sepuluh orang telah dituntut oleh Kejaksaan Distrik Shilin atas dugaan keterlibatan mereka dalam skema penipuan agunan properti yang merugikan 14 korban lebih dari NT$100 juta (sekitar Rp55,493 miliar).
Menurut kejaksaan, pemberi pinjaman, Teng (鄧), Chiu (邱), dan Wu (吳), bekerja sama dengan agen properti dan anggota sindikat penipuan. Peran mereka terbagi mulai dari perantara pinjaman, penaksir properti, penyedia dana, hingga pihak yang mengurus dokumen dan pencairan dana, menurut kejaksaan.
Sejak awal 2024, menurut kejaksaan, sindikat ini menargetkan korban yang sebelumnya sudah tertipu penipuan berkedok polisi, investor, atau pasangan palsu.
Para korban diarahkan untuk meminjam uang dengan jaminan properti, dan kemudian dikenai apa yang disebut "biaya administrasi" sekitar 6 hingga 30 persen dari nilai pinjaman, kata kejaksaan.
Untuk menipu lebih jauh, para pelaku berpura-pura peduli dengan mengatakan bahwa mereka membantu melindungi aset korban, menurut kejaksan.
Ketika korban tak mampu membayar, menurut kejaksaan, mereka kembali ditipu dengan alasan "restrukturisasi utang", sehingga kerugian semakin besar, dengan total mencapai lebih dari NT$100 juta.
Beberapa terdakwa mengaku hanya menjalankan praktik peminjaman biasa, namun bukti percakapan ponsel menunjukkan mereka tahu korban pernah ditipu dan tetap mengeksploitasi dengan istilah "menebas korban kedua kalinya", kata kejaksaan, menambahkan semua keuntungan ilegal akan disita atau ditagih kembali.
Kejaksaan mengatakan mereka menilai tujuh terdakwa, termasuk Teng dan Chiu, bertindak demi keuntungan besar tanpa memedulikan kerugian korban.
Karena mereka menunjukkan sikap menyesal yang minim dan berbohong dalam penyidikan, kata kejaksaan, mereka meminta pengadilan menjatuhkan hukuman berat sesuai peran dan tingkat kerugian yang ditimbulkan.
(Oleh Hsieh Hsing-en dan Agoeng Sunarto)
Selesai/JC