Taipei, 20 Juni (CNA) Otoritas Kabupaten Miaoli hari Jumat (20/6) mengatakan mereka telah mendapati daging hewan liar tak dikenal dengan bobot total 800 kilogram di sebuah gudang logam yang dilaporkan menjadi tempat penyembelihan oleh pekerja migran.
Wakil Kepala Departemen Pertanian Miaoli Tsai Cheng-hsin (蔡政新) mengatakan sebuah asosiasi pecinta hewan hari Rabu melaporkan bahwa ada pekerja migran di daerah pegunungan Danau Shanzhuhu, Kota Toufen yang diduga menyembelih binatang liar.
Tim gabungan dari pemerintah dan kepolisian kabupaten kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah besar daging hewan liar serta yang diduga berasal dari anjing, kata Tsai.
Departemen Pertanian menjelaskan bahwa pada hari itu, pemilik tanah dipanggil untuk membuka tempat yang adalah gudang logam tersebut, dan di dalamnya terdapat sejumlah lemari pendingin besar yang dipenuhi daging hewan hasil sembelihan serta potongan tubuh binatang yang tidak diketahui asalnya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pecinta Hewan Liar Kabupaten Hsinchu, Tang Hung-cheng (湯宏正), dalam wawancara telepon Jumat pagi mengatakan bahwa asosiasinya telah mengumpulkan informasi tentang sindikat ilegal yang berburu hewan liar serta menyembelih dan menjual anjing dan kucing.
Setelah investigasi selama lebih dari setengah tahun, area pegunungan tersebut diketahui sering dikunjungi pekerja migran asal Vietnam, kata Tang.
Baru-baru ini, tambahnya, asosiasi menerima laporan dari pemilik tanah bahwa gudang logam yang disewakan kepada pekerja migran itu dipenuhi daging dengan sumber yang tidak diketahui, dan ia tidak tahu bagaimana cara menanganinya.
Setelah asosiasinya melaporkan ke pihak berwenang, ujarnya, tim gabungan yang datang ke lokasi menemukan delapan lemari pendingin, dengan enam di antaranya langsung mengeluarkan bau darah menyengat khas satwa liar begitu dibuka.
Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan kijang reeves, babi hutan, rusa air, serta daging yang diduga dari anjing dan ekornya, kata Tang.
Departemen Pertanian menyatakan bahwa dari temuan hari itu, sekitar enam kilogram di antaranya diduga daging anjing, dan telah dibawa Kantor Kesehatan dan Perawatan Hewan untuk diuji laboratorium guna konfirmasi.
Sementara itu, sisanya telah diamankan Divisi Konservasi Ekologi Alam untuk disimpan sebagai barang bukti sementara, kata departemen tersebut.
Pemerintah Kabupaten Miaoli menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pemilik tanah, gudang tersebut disewa pekerja migran yang telah kembali ke negara asalnya.
Karena hanya ada pernyataan sepihak dan asal-usul daging tidak diketahui, pemilik tanah akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan lebih lanjut dan membuat berita acara, kata pemerintah kabupaten.
Data dari kelompok perlindungan hewan juga akan diperiksa, kata pemerintah kabupaten, menambahkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran Undang-Undang tentang Konservasi Satwa Liar atau Undang-Undang Perlindungan Hewan, sanksi akan dijatuhkan atau kasus ini akan diteruskan ke instansi terkait.
(Oleh Kuan Jui-ping dan Jason Cahyadi)
Selesai/IF