Kaohsiung, 28 Mei (CNA) Kejaksaan Kaohsiung hari Selasa (27/5) menuntut hukuman mati untuk seorang pria yang diduga membunuh dan memutilasi tiga wanita.
Tersangka, bermarga Chang (張), dituntut atas tuduhan pembunuhan, penelantaran dan mutilasi mayat, pencurian, serta penggelapan properti secara tidak sah.
Setelah meninjau rekaman kamera pengawas, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti dari rumahnya, kejaksaan mengatakan pria berusia 73 tahun itu sangat dicurigai melakukan kejahatan tersebut.
Kejaksaan mengatakan metode, keadaan, dan jumlah korban memenuhi kriteria untuk kejahatan terencana paling serius menurut pedoman Mahkamah Konstitusi.
Antara November 2024 hingga Februari 2025, Chang mencekik tiga wanita, memutilasi tubuh mereka, dan membuang sisa-sisa tubuh tersebut di saluran sungai di Distrik Qianzhen, Kaohsiung, kata kejaksaan.
Ia juga mencuri kartu bank salah satu korban dan menarik NT$5.000 (Rp 2,5 juta), serta menggunakan kartu lansia milik korban lain untuk naik metro dan feri, kata kejaksaan.
Sejak penangkapannya pada awal Februari, Chang membantah melakukan kejahatan tersebut dan menolak menjelaskan motifnya, kata kejaksaan.
Kasus ini terungkap setelah anggota keluarga melaporkan salah satu korban hilang. Kepolisian mengidentifikasi Chang sebagai tersangka melalui rekaman kamera pengawas, dan ahli forensik kemudian menemukan dua sampel darah tambahan di rumahnya.
Selesai/ML