Taipei, 14 Mei (CNA) Dua perawat bersaudari masing-masing telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan 18 tahun karena menyiksa seorang anak laki-laki berusia satu tahun hingga tewas dalam asuhan mereka, Pengadilan Distrik Taipei memutuskan pada Selasa (13/5).
Liu Tsai-hsuan (劉彩萱) menerima hukuman penjara seumur hidup, sementara adik perempuannya Liu Juo-lin (劉若琳) dijatuhi 18 tahun atas sejumlah tuntutan, termasuk penganiayaan anak yang mengakibatkan kematian, menurut panel hakim profesional dan warga.
Pengadilan menemukan bahwa kedua saudari tersebut "Mendapatkan kesenangan dari penyiksaan," menggambarkan perilaku mereka sebagai sangat jahat dan merugikan.
Kedua saudari itu juga belum mencapai kesepakatan dengan nenek sang anak, dan potensi mereka untuk reintegrasi sosial dinilai sedang hingga cukup tinggi, kata pengadilan.
Dipekerjakan Child Welfare League Foundation (CWLF), kakak perempuan tersebut ditugaskan untuk memberikan perawatan asuh penuh waktu kepada seorang bocah laki-laki berusia satu tahun yang dijuluki Kai Kai (剴剴).
Ibu Kai Kai menghilang setelah melahirkannya pada Februari 2022 di New Taipei. Dengan keberadaan ayahnya yang tidak diketahui, hak asuh anak tersebut dipindahkan ke neneknya, yang menyatakan niat untuk menyerahkan anak itu untuk diadopsi pada Juni 2023. Kasus tersebut kemudian diambil alih CWLF.
Bersama adik perempuannya, Liu Juo-lin -- yang sering membantu merawat anak-anak -- keduanya dituntut pada April 2024 karena berulang kali menyiksa, menahan, dan melukai anak tersebut antara September dan Desember 2023.
Menurut putusan, kedua saudari itu tidak hanya memukul dan membuat Kai Kai kelaparan, tetapi juga mengikatnya dengan tali dan kain, membengkokkan tubuhnya secara paksa, dan menutupi matanya dengan masker wajah. Ia mengalami setidaknya 42 luka akibat penyiksaan.
Kai Kai ditemukan tidak sadarkan diri pada 24 Desember 2023, dan kemudian meninggal akibat luka-lukanya setelah kedua saudari itu membawanya ke rumah sakit setempat.
Setelah putusan, pengacara nenek sang anak, Lin Shuai-hsiao (林帥孝), mengatakan bahwa meskipun putusan tersebut tidak memenuhi harapan publik untuk hukuman mati, ia menghargai pengadilan karena telah menjatuhkan hukuman maksimal sesuai hukum seperti yang diminta keluarga.
Lin mengatakan bahwa hukuman seumur hidup untuk Liu Tsai-hsuan mencerminkan seruan masyarakat untuk hukuman penjara jangka panjang guna mencegah bahaya lebih lanjut terhadap anak-anak. Keluarga akan mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atas hukuman adik perempuannya, tambahnya.
Kedua saudari itu juga dituntut pada Januari 2024 karena diduga menyiksa dua anak kecil lainnya yang berada dalam asuhan mereka pada 2023. Salah satu insiden yang dilaporkan pada September 2023 melibatkan pemaksaan seorang anak berusia 6 bulan untuk berdiri dengan satu kaki di kursi dan satu kaki di lantai, menyebabkan rasa sakit dan tekanan.
Selesai/JA