FPMI: Banyak kasus penipuan sesama PMI di Taiwan

06/05/2025 20:55(Diperbaharui 06/05/2025 20:55)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Samsul Arifin, yang akrab disapa Ari Yoga (kiri), sedang berbincang bersama Novrizal, kepala Bidang Pelindungan Warga Negara Indonesia, Pendidikan dan Sosial Budaya (tengah), dan Arif Sulistiyo, kepala KDEI Taipei (kanan). (Sumber Foto : FPMI).
Samsul Arifin, yang akrab disapa Ari Yoga (kiri), sedang berbincang bersama Novrizal, kepala Bidang Pelindungan Warga Negara Indonesia, Pendidikan dan Sosial Budaya (tengah), dan Arif Sulistiyo, kepala KDEI Taipei (kanan). (Sumber Foto : FPMI).

Taipei, 6 Mei (CNA) “Sangat disayangkan, saat ini banyak kasus penipuan sesama pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan. Bahkan empat orang PMI overstayer atau kaburan, termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Samsul Arifin, ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) dari Forum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (FPMI).

Saat dihubungi CNA melalui telepon genggamnya, Samsul berulang kali memaparkan beberapa kasus penipuan yang sering terjadi di kalangan PMI. 

“Ada banyak kasus yang kami tangani saat ini, ternyata itu persengketaan antara sesama PMI. Terutama penipuan berkedok peminjaman uang, praktik paranormal maupun sindikat jaringan penipuan dari Indonesia,” ujar Samsul yang akrab disapa Ari Yoga oleh kalangan PMI.

Samsul, yang berkecimpung sebagai pengurus FPMI, sudah menggeluti bidang perlindungan PMI di Taiwan selama enam tahun. Namun, usia DPLN FPMI sendiri masih beranjak sekitar 4,5 tahun di Taiwan.

Samsul yang dikenal sebagai penasihat PMI ini berujar bahwa selama menjabat dalam kepengurusan di serikatnya, laporan yang ia terima kebanyakan berasal dari sektor PMI informal, yaitu perawat orang tua. 

“Kami juga sering menangani kasus atau pertanyaan tentang gaji yang belum dibayar atau masih dicicil, tentang hak libur dan proses pindah majikan. Kalau untuk sektor formal lebih ke kasus kecelakaan kerja,” ujarnya.

Namun, dalam waktu beberapa tahun ini, kata Samsul, pihaknya kebanjiran menangani pelaporan tentang penipuan antar-PMI. 

“Beberapa kasus yang masih saya tangani, salah satunya penipuan yang melibatkan PMI informal dan formal, hingga korban telah mengirimkan uang sebesar NT$190 ribu (Rp103,8 juta) ke rekening tersangka. Ini yang kita sedang tangani. Tersangka ada di Taichung,” sambungnya.

Kepada CNA, Samsul menunjukkan nomor telepon Indonesia yang sering digunakan untuk menipu para PMI. Penipuan tersebut biasanya berkedok bantuan pengiriman uang dengan memberikan akun bank Taiwan agar bisa membantu transfer ke Indonesia, ujarnya. 

“Tolong untuk semua PMI di Taiwan harap berhati-hati dengan nomor +62882-9320-6115. Tolong sebarluaskan nomor ini karena banyak PMI yang dihubungi dan ditipu. Awas hati-hati dengan nomor ini,” ujar Samsul yang pernah menangani kasus perdagangan manusia di Arab Saudi ini.

Ia pun juga meminta agar semua PMI tak mudah tertipu dengan orang tak dikenal yang meminta bantuan untuk mentransfer uang ke Indonesia maupun penipuan lain yang berkedok cinta, atau praktik paranormal lainnya. 

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan pendampingan dan advokasi kasus yang dihadapi atau permasalahan lainnya, silakan menghubungi nomor FPMI; 09164-269-41, 0965-021-249, 0981-885-594, ujar ketua FPMI sekaligus organisasi Buruh Migran Indonesia Taiwan Bersatu tersebut. 

(Oleh Miralux)

Selesai/JC

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.