Taipei, 14 Mar. (CNA) Kantor Kejaksaan Distrik Taipei, Kamis (13/3) memutuskan bahwa kerabat dari enam orang yang meninggal akibat keracunan makanan di Polam Kopitiam pada Maret 2024 harus menerima total NT$10,8 juta (Rp5,35 miliar), mencetak rekor baru untuk kompensasi dalam kasus keamanan makanan di Taiwan.
Enam keluarga telah disetujui untuk masing-masing menerima NT$1,8 juta sebagai kompensasi atas kematian yang terkait rantai restoran Malaysia tersebut, sesuai UU Perlindungan Hak Korban Kejahatan Taiwan.
Insiden keracunan makanan mematikan di cabang Polam Kopitiam di Distrik Xinyi Taipei mengakibatkan 33 orang menderita keracunan makanan parah setelah makan kwetiau, kata kejaksaan.
Pada Januari, pemilik Polam Kopitiam, bermarga belakang Li (黎); manajer cabang Xinyi, bermarga Wang (王); dua koki, bermarga Chou (周) dan Ho (胡); dan seorang pemagang di restoran itu dituntut atas pembunuhan karena kelalaian, luka karena kelalaian, dan pelanggaran UU yang Mengatur Keamanan Makanan dan Sanitasi, kata kejaksaan.
Sebuah penyelidikan awal oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) menentukan bahwa asam bongkrek -- sebuah racun langka dan mematikan yang terdeteksi di semua korban -- menyebabkan keracunan makanan, tetapi tidak dapat mengatakan secara definitif dari mana asam itu berasal.
Selesai/IF