Taipei, 22 Jan. (CNA) Seorang turis Filipina yang tertabrak kereta di area wisata Shifen, Distrik Pingxi, New Taipei, pada Senin (20/1), kemungkinan akan dikenai denda karena memasuki jalur rel kereta secara ilegal, kata Biro Kepolisian Kereta Api pada Selasa.
Departemen Pemadam Kebakaran New Taipei mengatakan bahwa mereka menerima panggilan pada pukul 4.37 sore Senin tentang sebuah insiden di Shifen, destinasi wisata populer di Jalur Kereta Api Pingxi di wilayah pegunungan timur Taipei.
Petugas medis yang tiba di lokasi memberikan perawatan kepada seorang wanita berusia 30-an dengan luka sobek sepanjang 3 hingga 5 sentimeter di kepala, dan membawanya ke sebuah rumah sakit di Kota Keelung untuk perawatan lebih lanjut, menurut departemen tersebut.
Rekaman kamera pengawas dari sebuah toko di Shifen Old Street menunjukkan bahwa wanita itu menyerahkan ponselnya kepada seorang teman untuk memotret dirinya.
Wanita tersebut melangkah ke jalur rel untuk berfoto dengan kereta yang sedang mendekat di latar belakang, namun tertabrak saat dia merentangkan tangannya untuk berpose, menurut rekaman kamera tersebut.
Menurut Biro Kepolisian Kereta Api, korban mengalami cedera di kepala, dada, dan panggul, namun tetap dalam kondisi sadar dan responsif setelah kecelakaan.
Meski begitu, wanita tersebut dapat dikenai denda berdasarkan Pasal 57 Undang-Undang Kereta Api karena melanggar aturan dengan memasuki jalur rel.
Denda tersebut diperkirakan berkisar antara NT$10.000 (Rp4,981 juta) hingga NT$50.000.
Selesai/JC