Taipei, 19 Jan. (CNA) Mahkamah Agung baru-baru ini menolak banding dari seorang pria yang dihukum tiga tahun dan empat bulan penjara karena memancing anak di bawah umur untuk membuat foto dan video eksplisit dari diri mereka sendiri.
Hukuman ini final dan tidak dapat diajukan banding lagi.
Pria tersebut, bermarga Su (蘇), berteman dengan dua anak di bawah umur di Facebook, dan memancing mereka untuk membuat foto dan video eksplisit dari diri mereka sendiri sebagai imbalan poin game antara Juli dan September 2022.
Seorang anak di bawah umur ketiga diberikan instruksi yang sama tetapi ia tidak mematuhi.
Kasus ini terungkap ketika salah satu ibu korban menemukan percakapan mencurigakan di media sosial anaknya dan melaporkannya ke sekolah dan polisi.
Pada Februari 2024, Su dinyatakan bersalah atas dua tuduhan melanggar Undang-Undang Pencegahan Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja dan satu tuduhan percobaan pelanggaran undang-undang yang sama dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dan empat bulan.
Pengadilan Distrik Taichung mengatakan bahwa tindakan Su merugikan perkembangan fisik dan mental anak di bawah umur, serta pembentukan nilai-nilai mereka, menurut putusan tersebut.
Pada September tahun itu, banding Su ditolak oleh Pengadilan Tinggi Taiwan Cabang Taichung, karena mereka tidak menemukan kesalahan dalam putusan pengadilan distrik.
Selesai/JA