Taipei, 6 Jan. (CNA) Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial "H" yang baru dua bulan bekerja di Taiwan sebagai perawat lansia di Taoyuan, baru-baru ini mengalami masalah terkait pekerjaannya yang tidak sesuai dengan uraian tugasnya. Meskipun kontraknya sebagai penjaga lansia, ia malah diminta untuk bekerja di penitipan anak, Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Taiwan mengatakan kepada CNA.
“PMI tersebut harus menjaga 12 anak dan membersihkan rumah hingga 5 lantai, bahkan tidak boleh istirahat. PMI tersebut juga pernah mengadu pada kami bahwa ia dipekerjakan hingga pukul 12 malam masih cuci baju sampai pingsan karena kecapaian,” tutur Wanti, Ketua Garda BMI.
PMI berinisial "H" tersebut akhirnya mengadu kepada Wanti, yang kemudian menganjurkannya untuk mengumpulkan bukti dan melapor melalui saluran siaga 1955, serta bekerja sama dengan LSM Stella Maris.
Wanti mengatakan, saat PMI tersebut pingsan dan di bawa ke rumah sakit, majikannya pun nekat membawanya pulang meski dalam kondisi yang belum sehat.
Dikarenakan PMI tersebut sudah melapor, suatu hari rumah majikannya didatangi oleh pihak Departemen Ketenagakerjaan (Depnaker). Namun sang majikan menyembunyikannya. Untungnya, PMI tersebut berhasil di bawa pulang dan dibawa ke shelter Stella Maris, menurut laporan Garda BMI.
“Kini PMI tersebut mendapat penanganan yang baik. Ia trauma, jadi tidak ingin bekerja menjadi perawat orang tua lagi. Kini ia bekerja di sektor pabrik,” ujar Wanti kepada CNA.
Wanti menuturkan bagi rekan-rekan PMI harus berani dan waspada menghadapi pekerjaan mereka. Jangan takut untuk melapor jika menghadapi pekerjaan di luar uraian tugasnya.
“Ingat, ketika PMI tiba di bandara Taiwan, ada pembekalan dari MOL ketika ada masalah silahkan untuk menghubungi 1955, KDEI atau NGO. Jika dipekerjakan di luar job, ambil bukti seperti foto dan video. Jangan kabur, hal tersebut malah membuat masalah baru.” Pesan Wanti.
Ketika ditanya, apakah ada kemungkinan PMI kurang memahami uraian tugasnya sebagai perawat orang tua atau orang sakit, Wanti menjelaskan bahwa sebenarnya PMI yang bersangkutan sudah tahu semenjak melakukan wawancara saat di Indonesia.
Berkaitan dengan uraian tugas perawat lansia, Kadir, analis ketenagakerjaan di Kantor Dagang Ekonomi Indonesia, melalui unggahannya di akun media sosial resmi Save PMI, membagikan sepuluh uraian pekerjaan untuk perawat lansia atau orang sakit.
Pertama, perawat orang tua harus membantu lansia untuk menggosok gigi, mencuci, membersihkan muka, menyisir rambut, dan berpakaian. Kedua, menyiapkan peralatan mandi. Ketiga, memasak, menyiapkan makanan, dan memberi makan serta minum sesuai dengan jadwal dan menu makanan.
Keempat, menemani lansia berolahraga dan rekreasi ringan. Kelima, membersihkan dan merapikan kamar lansia. Keenam, membantu memberikan terapi kesehatan kepada lansia sesuai petunjuk dokter/perawat. Ketujuh, mendampingi lansia ke rumah sakit. Kedelapan, membantu mencatat suhu, kecepatan denyut nadi dan tekanan darah lansia secara berkala.
Kesembilan, membantu memberikan obat sesuai petunjuk dokter dan trakhir kesepuluh, memberikan pertolongan pertama dalam keadaan darurat.
Saat dihubungi CNA, Kadir mengatakan jika PMI perawat orang tua dipekerjakan di luar tugas yang dijabarkan di atas, maka langkah pertama dianjurkan untuk menghubungi pengaduan siaga 1955 untuk diperiksa oleh Depnaker setempat.
“Sebelum menghubungi 1955, sebaiknya PMI menghubungi agensi terlebih dahulu untuk menjembatani komunikasi dengan majikan. Jika hal ini tidak bisa, segera hubungi hotline 1955.” Ujar Kadir.
Kadir juga mengatakan, banyak PMI tidak mengetahui rincian kerjanya apa saja, dan tentunya hal ini merugikan si PMI tersebut.
“Misalnya, ada PMI penjaga orang tua, tetapi harus membersihkan beberapa lantai rumah bahkan bercocok tanam. Semua itu bukan uraian job care giver,” ujar Kadir melalui pesan singkatnya kepada CNA.