Taipei, 7 Sep. (CNA) Kejaksaan Taoyuan pada Rabu (4/9) mendakwa 10 tersangka dari tiga perusahaan, termasuk salah satu produsen telur terbesar di Taiwan, karena bersekongkol menjual telur cair kedaluwarsa dan dengan label yang salah kepada publik.
Menurut tuntutan tersebut, CEO dari produsen telur terbesar kedua di Taiwan, Rui Mu Foods Co., yang bermarga Wu (吳), merencanakan kejahatan ini sebagai cara untuk menggunakan sejumlah besar telur yang sudah kadaluarsa yang dimiliki perusahaan, dan beberapa di antaranya sudah tampak busuk.
Wu meminta dua bawahannya untuk membuat dua perusahaan pengolahan telur -- Chung Yi Agricultural Products Co. dan Xin Ying Egg Products Technology Co. -- mengolah telur yang sudah kadaluarsa menjadi telur cair antara bulan Maret dan Oktober tahun lalu.
Setelah menerima produk jadi, Rui Mu Foods menjual telur cair yang sudah kadaluarsa untuk digunakan dalam produk roti pada restoran, kata jaksa.
Tuduhan terpisah dalam tuntutan tersebut berkaitan dengan pemilik Chung Yi Agricultural Products, yang juga bermarga Wu (吳), perusahaan yang ditugaskan untuk mengolah telur segar yang diimpor oleh National Animal Industry Foundation dari Brasil dan Thailand menjadi telur cair, di tengah kekurangan telur nasional yang dialami Taiwan pada tahun 2023.
Pada September tahun itu, Wu menggunakan campuran telur impor dan domestik untuk membuat telur cair yang diberi label sebagai buatan Taiwan, sambil juga secara ilegal menambahkan tujuh hari ke tanggal kadaluarsanya, kata jaksa.
Dalam tuntutan tersebut, 10 tersangka dituduh melakukan kejahatan termasuk menjual makanan yang dicampur dengan bahan kadaluarsa di bawah Undang-Undang yang Mengatur Keamanan dan Sanitasi Makanan, serta penipuan berat yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, pemalsuan catatan bisnis, dan pelabelan barang palsu di bawah Kode Pidana.
Jaksa juga mengajukan permintaan untuk menyita NT$42.91 juta (Rp20 miliar) dari keuntungan ilegal tiga perusahaan tersebut, termasuk NT$40.03 juta dari Rui Mu Foods.
Selesai/JA