Taipei, 3 Sep. (CNA) Pengemudi berisiko tinggi, yang surat izin mengemudinya telah dicabut atau ditangguhkan, akan diberikan SIM jangka pendek ketika mereka mencoba mengaktifkannya kembali mulai 31 Oktober, kata Biro Jalan Raya (HB) dalam pernyataan berita hari Senin (2/9).
Mengingat pengemudi dengan pelanggaran lalu lintas serius berisiko tinggi terhadap keselamatan jalan, diperlukan adanya periode pengamatan untuk menilai apakah perilaku mengemudi mereka telah, kata biro tersebut. Pengemudi tersebut juga diharuskan mengikuti kelas terkait keselamatan lalu lintas.
Pengemudi yang SIM-nya ditangguhkan akan menerima SIM dengan masa berlaku 3 atau 6 tahun, bukan mendapatkan kembali yang asli, ketika periode penangguhan berakhir.
Demikian juga, pengemudi dengan SIM yang dicabut akan menerima yang baru dengan masa berlaku satu atau dua tahun setelah mereka mengulang dan lulus ujian mengemudi mereka, kata biro tersebut.
Selama periode pengamatan enam tahun, semua SIM perlu diperbarui sesuai dengan masa berlakunya, kata biro tersebut.
Jika pengemudi memenuhi syarat setelah periode tersebut, mereka akan diberikan SIM baru yang berlaku hingga usia 75 tahun, kata biro tersebut.
Jika SIM ditangguhkan atau dicabut saat periode pengamatan, periode waktu akan dimulai dari awal lagi, kata biro.
Selain itu, biro tersebut menyatakan bahwa pengemudi dengan SIM yang telah kedaluwarsa lebih dari sebulan akan dikenakan denda mulai dari NT$1.800 (Rp872.415) hingga NT$3.600.
Selesai/JC